Direktorat Pengembangan Destinasi Pariwisata Regional I Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Parekraf mengundang bisniswisata. co.id untuk menghadiri Rapat Kordinasi Desa Wisata Super Prioritas Borobudur di Hotel The Phoenix Hotel Yogyakarta – MGallery Collection. Berikut tulisan ke sepuluh
YOGYAKARTA, bisniswisata.co.id: Pengembangan desa wisata saat ini menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024 sebagai pendukung pencapaian percepatan pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSP) termasuk salah satu diantaranya adalah DSP Borobudur dan sekitarnya.
Untuk itu, Ir Oni Yulfian MBTM, Direktur Pengembangan Destinasi Regional I, Kemenparekraf mengatakan desa wisata di kawasan Borobudur posisinya harus terus diperkuat dengan melakukan roadmap menggandeng Pusat Perencanaan & Pengembangan Kepariwisataan ( P2Par) ITB
Pengembangan desa wisata di DSP Borobudur dalam tahun anggaran 2020 ini meliputi 12 Desa Wisata yang termasuk dalam dua provinsi yaitu Jawa Tengah terdiri dari 2 (dua) kabupaten yaitu Kab. Magelang dan Kab Purworejo dan DI. Yogyakarta mencakup 6 kabupaten.
Untuk kabupaten Magelang ada 3 (tiga) desa wisata yang menjadi prioritas pengembangan, yaitu Desa Wisata Karanganyar, Desa Wisata Karangrejo, dan Desa Borobudur sedangkan untuk Kab. Purworejo hanya 1 (satu) desa yaitu Desa Kaligono.
Desa Wisata yang termasuk Prov. DI. Yogyakarta mencakup 4 (empat) Kabupaten yaitu Kab. Kulonprogo, Kab. Gunung Kidul, Kab. Sleman dan Kab. Bantul. Kab. Kulon Progo ada 4 (empat) desa yang menjadi prioritas pengembangan.
Desa-desa itu adalah Desa Glagah, Desa Segajih, Desa Tinalah dan Desa Jatimulyo. Untuk Kab. Gunung Kidul 1 (satu) desa yaitu Desa Bleberan Sri Getuk. Kab. Sleman 2 (dua) desa wisata yaitu Desa Pulesari dan Desa Garongan. Sedangkan untuk Kab. Bantul 1 (satu) desa wisata yaitu Desa Mangunan.
“Kami sedang dalam proses menyusun roadmap pengembangan desa wisata di Destinasi Super Prioritas (DSP) Borobudur dan sekitarnya dengan memetakan dan membuat profil terkait 12 Desa Wisata Prioritas tersebut,” kata Oni Yulfian.
Roadmap ini dibuat sebagai pedoman pengembangan desa wisata lima tahun kedepan dan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan desa wisata dalam Ripparnas, RPJMN dan Rencana Terpadu Kawasan.
Sasaran dari pembentukan roadmap pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat menggambarkan :
*Profil dari masing-masing desa yang mencakup kebijakan pengembangan desa wisata baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota.
*Karakteristik dan tingkat perkembangan desa.
*Potensi dan tantangan pengembangan
* Strategi dan indikasi program kegiatan pengembangan desa wisata di DSP Borobudur
“Jadi tujuan pengembangan desa wisata di DSP Borobudur adalah sebagai pendorong peningkatan kapasitas masyarakat dan kualitas produk pariwisata berbasis masyarakat dalam mendorong peningkatan perekonomian desa,” kata Oni Yulfian.
Yani Adriani dari P2PAR mengatakan survei desa wisata diselenggarakan 23-26 September 2020 bersamaan dengan Rakor Desa Wisata dan sosialisasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability ( CHSE) dengan mengumpulkan data sekunder, wawancara maupun pengamatan di lapangan.
“Kami survei terlebih dahulu di tiga desa di Kab. Magelang dan satu di Purworejo, esoknya 24 September empat desa di Kulonprogo, lanjut ke dua desa di Kab. Sleman, satu di Bantul dan satu desa wisata di Gunung Kidul,” kata Yani Adriani.
Yani menambahkan bahwa pengembangan desa wisata adalah berbasis pada masyarakat sehingga aktivitas dan programnya adalah pariwisata yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat.
Dikordinasikan di tingkat komunitas yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dengan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat, melindungi nilai-nilai sosial budaya, serta warisan alam dan budaya.
” Jadi prinsipnya adalah melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk menjamin kepemilikan dan pengelolaan yang transparan ” ungkapnya.
Selain itu juga menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan, mendapatkan reputasi yang diakui pemerintah, meningkatkan kesejahteraan dan martabat, pembagian manfaat yang adil dan transparan serta meningkatkan keterkaitan antara ekonomi lokal dan regional.
Sasaran lainnya menjunjung tinggi budaya dan tradisi lokal, berkontribusi terhadap konservasi sumber daya alam, meningkatkan kualitas pengalaman pengunjung dengan memperkuat interaksi berkualitas antara tuan rumah dan tamu dan memiliki kemandirian finansial.
Profil setiap desa wisata ditelaah mulai dari 3 A yaitu akses, amenitas dan atraksi. Setelah itu potensi unggulannya apa, daya tarik dan program yang selama ini sudah dilakukan apa saja, fasilitas penunjangnya apa saja.
” Setiap pelayanan yang diberikan kepada wisatawan itu ada panduannya. Misalnya dalam hal tata kelola yang efektif dan transparan saja ada sedikitnya 7 indikator yang harus dipenuhi,” kata Yani.
Mengenai kelembagaan sedikitnya ada dua indikator, kegiatan konservasi untuk memperbaiki lingkungan ada 7 indikator, interaksi tamu dan masyarakat lokal ada 8 indikator dan keberlanjutan produk pariwisata berbasis masyarakat parameternya ada 5 indikator yang harus dipenuhi.
“Pengelola desa wisata sedikitnya harus memenuhi 23 kriteria dan 171 indikator agar pelayannya berstandar internasional minimal standar yang berlaku di negara-negara ASEAN ” jelas Yani.
Pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi jadi strateginya adalah meningkatkan daya saing destinasi dan industri pariwisatanya di dukung penguatan rantai pasok dan ekosistem kepariwisataan, jelasnya.
Nantinya, kata Yani Adriani, 12 desa wisata DSP Borobudur ini punya identitas kuat, berdaya saing tinggi dan berstandar internasional sehingga berkontribusi positif bagi desa disekitarnya.
“Untuk mewujudkannya tergantung kesiapan masyarakat setempat, kesiapan produk, dukungan desa dan daerahnya,” ujarnya menutup uraiannya.