NASIONAL

Mega Proyek Bandara Bali Utara Rp 27 Triliun, Dibatalkan

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Rencana pembangunan mega proyek bandara udara internasional di Bali Utara yang menelan investasi sekitar Rp 27 Triliun dibatalkan. Padahal, keberadaan bandara ini untuk memecah kepadatan Bandara Internasional Ngurah Rai, dimana jumlah arus penumpang terutama wisatawan asing grafiknya terus naik.

“Ada empat alasan mengapa pemerintah enggan melaksanakan pembangunan bandara yang diinisasi oleh PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti itu,” lontar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta.

Menko Luhut – seperti dilansir laman Kontan.co.id, Ahad (03/03/2018), empat alasan itu, Pertama: kesulitan membangun akses kereta api. “Tidak elok membuat kereta api lingkar Bali, tapi jalan memotong gunung dan tol. Kemudian ada pantai kiri kanan, sehingga terbuka satu,” ujarnya di komplek istana negara akhir pekan lalu.

Kedua: pemerintah lebih memilih lapangan terbang denpasar di perkuat. Ketiga: memperbanyak area pesawat yang sudah ada. Keempat: akan dibangun jalur kapal roro yang dibangun dari Banyuwangi ke Bali Utara. “Keempat alasan itu merupakan hasil studi dari Bank Dunia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),” sambungnya.

Dilanjutkan, hasil studi ini sudah disampaikan ke Presiden. “Kita kan harus berangkat dari studi tadi, sedangkan mereka tidak merekomendasikan hal itu. Pak Presiden juga bilang, kita semua kerja berdasarkan studi, bukan suka-suka,” jelas dia.

Dengan demikian, pembangunan bandara Bali Utara itu tidak perlu. “Hanya bandara yang sekarang saja diperbesar diperkuat dan seterusnya,” sambung Luhut sambil menambahkan soal rencana pembangunan roro memang dapat mengurangi masuknya kendaraan roda empat di Bali sekitar 30%-40% . Sehingga membuat traffic berkurang.

Akhir Februari lalu, PT BIBU memaparkan rencana pembangunan badara udara di Bali Utara. Dalam hal ini PT BIBU bekerjasama dengan perusahaan asal Kanada, Kenesis Capital and Investment (KCA). KCA rencananya akan memberikan bantuan modal di sektor infrastruktur. Adapun diperkirakan nilai investasi untuk proyek ini sekitar Rp 27 triliun.

Sayangnya, pembangunan bandara ini ini masih terkendala penetapan izin penetapan lokasi dari Kementerian Perhubungan. Padahal permohonan izin telah diajukan kepada dua Menteri Perhubungan yang berbeda yaitu Ignasius Jonan dan Budi Karya Sumadi tetap tidak keluar. Hal ini membuat pembangunan bandara internasional itu menjadi jalan di tempat.

Catatan saja, PT BIBU memiliki konsep pembangunan bandara mengapung (offshore) di laut lepas dengan menggandeng Airports Kinesis Consulting (AKC). Setengah dari lahan total dibangun di atas laut dengan cara memperpanjang daratan dan sisanya di daratan. (NDHYK)

Endy Poerwanto