DAERAH

Larangan Wisatawan Dekati Anak Krakatau Tak Dicabut

BANDARLAMPUNG, bisniswisata.co.id: Larangan wisatawan maupun masyarakat yang ingin mendekati Gunung Anak Krakatau, tidak dicabut. Pasalnya gunung berapi yang ada di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung hingga kini masih mengalami 348 kali kegempaan letusan sepanjang Jumat (5/10) hingga Sabtu dini hari.

“Aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan mengeluarkan sinar api dan lontaran material teramati berpijar setinggi 100-200 meter di atas puncaknya, masih berada di Level II (waspada),” demikian pernyataan Windi Cahya Untung, petugas Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang diterima di Bandarlampung, dikutip Antara, Ahad (07/10/2018).

Dilanjutkan, periode pengamatan 5 Oktober 2018 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, menunjukkan visual gunung kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Visual malam dari “CCTV” teramati sinar api dan lontaran material pijar dengan tinggi 100-200 meter di atas puncak.

Terdengar suara dentuman dan dirasakan getaran dengan intensitas lemah hingga kuat di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau. Getaran hingga membuat kaca dan pintu pos bergetar.

Kegempaan letusan 348 kali itu dengan amplitudo 35-50 mm, durasi 41-675 detik. Tremor Harmonik 26 kali, amplitudo 10-42 mm, durasi 30-130 detik. Vulkanik Dalam 2 kali, amplitudo 35-40 mm, S-P 1-1,5 detik, durasi 15-17 detik. Tremor menerus amplitudo 2-35 mm (dominan 15 mm).

Gunung api di dalam laut setinggi 338 MDPL ini, sepanjang pengamatan cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara. Suhu udara 23-32 serajat Celsius, kelembapan udara 65-97 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg. (EP)

Endy Poerwanto