MADRID, bisniswisata.co.id: Republik Indonesia menjadi penandatangan pertama Framework Convention on Tourism Ethics, instrumen penting untuk memastikan pariwisata global yang adil, inklusif, lebih transparan, dan bekerja untuk semua orang.
Penandatangan diselenggarakan oleh Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) di Madrid ini merupakan langkah signifikan menuju ratifikasi konvensi, yang diadopsi pada pertemuan ke-23 Sidang Umum UNWTO pada September 2019. Dalam masa krisis terbesar dalam sejarah kepariwisataan dunia, penandatanganan ini adalah tanda yang jelas bahwa Negara-negara anggota mengharapkan UNWTO untuk kepemimpinan yang tegas dan tetap berkomitmen pada misinya dan menggunakan jeda akibat pandemic sebagai kesempatan menyelaraskan kembali pariwisata.
Konvensi tersebut adalah “langkah maju yang besar” untuk memperkenalkan kode etik pariwisata yang universal dan mengikat, salah satu sektor sosial-ekonomi terpenting di dunia.
Dalam upacara khusus yang dihadiri Duta Besar RI untuk Spanyol, Hermono dan bertempat di kantor pusat UNWTO, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani konvensi tersebut. Ini, menandakan komitmen yang kuat untuk menegakkan prinsip-prinsip etika tertinggi seiring dengan perluasan sektor pariwisata di Indonesia.
Indonesia memainkan peran penting dalam penyusunan konvensi sebagai bagian dari komite yang mengubah Kode Etik Pariwisata Global menjadi instrumen yang mengikat secara hukum internasional. Sebagai Negara Anggota sejak tahun 1975, Indonesia bekerja sama dengan UNWTO untuk memulai kembali pariwisata setelah pandemi COVID-19. Sidang komite etik pada September 2020, dilaksanakan secara virtual antara UNWTO, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Daerah Bali. Sidang juga menjajaki solusi untuk pembukaan kembali Bali yang aman bagi pengunjung internasional. Dalam hal ini, bantuan teknis dari UNWTO akan diberikan pada waktunya.