JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan masyarakat belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru). Jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur Nataru mencapai 70 persen.
Oleh karena itu beroperasinya obyek wisata lokal di dalam wilayah aglomerasinya masing-masing di tengah larangan mudik tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat.
“Pemerintah tidak memperbolehkan mudik bagi masyarakat saat libur Lebaran 2021. Larangan mudik diberlakukan guna mencegah penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19 di tanah air,” kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (19/4/2021)
Menurut dia, untuk mengisi waktu liburan masyarakat saat mudik dilarang, maka obyek wisata lokal diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Sandiaga memohon bantuan dari awak media agar bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mematuhi dan menghormati peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik.
“Media diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat luas, bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik agar dihormati dan dipatuhi. Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (COCOVID-19yang melonjak tinggi,” tegasnya.
Kemudian terkait wisata lokal lanjut Sandiaga Uno, Kemenparekraf memastikan wisata-wisata lokal harus siap menerapkan protokol yang ketat dan disiplin. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan baik, seperti membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi, hal itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021.
“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur Lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat, jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga Uno juga menanggapi jika rencana penerapan TCA di Bali pada Juni-Juli 2021 masih berjalan sesuai rencana. Pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi serta mendorong akselerasi vaksinasi di Bali yang ditargetkan 2 juta masyarakat Bali telah menjalani vaksinasi COVID-19 pada pertengahan 2021.
“Sesuai arahan Presiden, Bali mendapat prioritas vaksinasi lantaran Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata. Alhamdulillah kesiapan dari dosis vaksin ini sekarang sudah lebih tersedia dan sekarang yang perlu disiapkan vaksinatornya,” katanya.
Sandiaga mengatakan, vaksinasi yang dilakukan di Bali sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan di destinasi paling favorit.
“Kalau vaksinasi sudah dilakukan, berarti ada satu rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Progres pemberian vaksinasi ini tentunya memberikan semangat baru untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali,” katanya.