JAKARTA, bisniswisata.co.id: Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau para pelancong Indonesia yang ingin berwisata atau mengunjungi Korea dan Jepang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus novel coronavirus atau nCov, mengingat kasus penyakit asal China itu dilaporkan berkembang di kedua negara itu.
“Saat ini Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advice kepada warga negara Indonesia (WNI) jika berkunjung ke China, khususnya di Wuhan Provinsi Hubei, karena terdapat kejadian luar biasa (KLB) nCov,” papar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono.
Meski Pemerintah Indonesia secara resmi tidak mengeluarkan imbauan perjalanan untuk negara lain seperti Jepang dan Korea, namun Anung mengingatkan WNI tetap waspada dengan menjaga tubuh agar tetap sehat.
Imbauan pemerintah bagi WNI yang bepergian ke Tiongkok untuk menghindari pasar hewan laut maupun unggas, menghindari kontak dengan orang yang menderita demam dan batuk, menjaga kebersihan diri dengan cuci tangan pakai sabun, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila merasa demam dan batuk.
Saat ini beberapa kasus pneumonia yang mirip dengan yang terjadi di Wuhan, Tiongkok, dilaporkan juga terjadi di Thailand, Singapura, Jepang, dan Korea. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi merilis bahwa kasus pneumonia di Thailand dan Jepang positif terinfeksi nCov berdasarkan hasil laboratorium. “Tidak ada travel ban, yang ada hanya travel advisory ke China,” kata Anung dilansir laman Antaranews. Selasa (21/01/2020).
Saat ini pemerintah Indonesia telah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit nCov yang mulanya terjadi di Wuhan, Tiongkok. Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan bagi orang yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara melalui alat pemindai demam.
Sebanyak 135 pintu masuk Indonesia dijaga dengan alat thermal scanner untuk mengetahui seseorang yang demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius. Apabila terdapat orang yang demam akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan kesehatan yang berhubungan dengan nCov. Apabila hasil pemeriksaan mengarah pada nCov maka akan dilakukan tindakan kekarantinaan.
Setiap warga negara asing yang datang pun diberikan Health Alert Card untuk memantau kesehatannya selama satu atau dua minggu apabila mengalami keluhan kesehatan. (*)