Memek, Kuliner Khas Simeulue Jadi Warisan Budaya

SIMEULUE ACEH, bisniswisata.co.id: Memek, kudapan khas Pulau Simuelue, Aceh, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019. Kuliner tradisional ini, namanya memang berkonotasi negatif namun kuliner ini bikin ketagihan. Bentuknya sekilas mirip dengan bubur. Namun saat dimakan, rasa pisang dan beras gonseng lebih terasa. Aroma dari beras yang disangrai juga menusuk ke hidung.

Untuk membuat memek, bahan yang harus disediakan yaitu beras ketan yang sudah digonseng atau disangrai, pisang sesuai selera, santan biasa tidak kental atau tidak encer, garam dan gula. Setelah semuanya siap, pisang selanjutnya ditumbuk kasar sehingga tekstur pisangnya masih ada dan kemudian dicampur dengan semua bahan tadi.

“Proses pembuatannya butuh waktu satu jam. Karena kita harus menggonseng beras terlebih dulu. Berasnya harus beras ketan,” kata seorang penjaga stand kuliner Simeulue pada event Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Almawati.

Nama memek sebenarnya memiliki arti mengunyah-nguyah atau menggigit. Pada masa dulu, nenek moyang mereka kerap mengunyah-nguyah beras ketan yang sudah dicampur pisang sehingga muncul istilah mamemek. Lambat laun, makanan tersebut disebut dengan memek. “Ini makanan khas Simeulue, warisan lelulur. Tidak boleh diganti namanya. Di daerah kami tetap bilang namanya memek,” jelas Almawati.

Selain itu, Memek memang tidak dapat dijumpai setiap hari di Simeulue karena biasanya disajikan sebagai sajian buka puasa saat Ramadhan. Pada momen itu, hampir semua masyarakat membuat Memek untuk disantap saat buka puasa. Juga acara festival seni budaya dan kuliner dengan harapan wisatawan dapat mencicipi dan mengenalnya.

Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Irmayani mengatakan, Aceh sangat kaya dengan berbagai macam kuliner khasnya. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh masing-masing memiliki makanan khas tersendiri.

Melalui Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII ini, semua jenis makanan dan kuliner khas tersebut ditampilkan. Dalam event tersebut juga ada festival kuliner. “Ini semua tujuannya agar kuliner khas tersebut terus dipertahankan. Jangan sampai tergerus zaman,” tambahnya

Dilansir laman disbudpar.acehprov.go.id, Senin (19/8/2019), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh-Sumut awalnya mengusulkan 11 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2019. Tetapi, hanya empat yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli WBTB.

Keputusan pun disampaikan dalam sidang penetapan karya budaya yang digelar di Hotel Millennium Jakarta pada 13 hingga 16 Agustus 2019. “Untuk Aceh, ada empat karya budaya yang masuk WBTB, ada Memek dari Simuelue dan Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional.” ungkap Jamaluddin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Jamaluddin menambahkan dua budaya lainnya adalah Sining dari Aceh Tengah sebagai domain seni pertunjukan dan Silat Pelintau dari Aceh Tamiang sebagai domain tradisi dan ekspresi lisan. Ditetapkannya empat karya budaya menjadikan total ada 34 jumlah karya budaya Negeri Serambi Mekkah yang telah menjadi WBTB Indonesia.

Besar harap Jamaluddin kabupaten atau kota di Aceh untuk aktif mencatat warisan budaya di wilaya sebagai upaya perlindungan karya budaya lokal dari kepunahan dan klaim negara lain. Pada tahun mendatang, jumlah karya budaya yang ditetapkan dapat lebih banyak lagi. (NDY)

Endy Poerwanto