HILDA'S NOTE NEWS

Indonesia Negara Kepulauan, Derajad Tingkat Penyebaran COVID-19 Bervariasi

BOGOR, bisniswisata.co.id; SEJAK pemerintah Indonesia mengumumkan adanya kasus COVID-19 di awal bulan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global COVID-19.

“Beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran COVID-19, “ ungkap Persiden.

Berikut pernyataan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor terkait COVID-19:

Bahwa, pemerintah berkomunikasi secara intensif dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran COVID-19. Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat mau pun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Sebagai negara besar dan negara kepulauan, derajad tingkat penyebaran COVID-19 bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, Presiden minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:

– Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi;

– Berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19.

– Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

-Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

– Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.

– Meningkatkan pelayanan test infeksi COVID-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Presiden juga telah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien, dengan merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.  Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran COVID-19.

Presiden juga menegaskan bahwa pandemik COVID-19, telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.

“Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah,” pinta Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat.

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*