HALAL HOTEL

Turis Arab ke Turki Setiap Tahun naik, Sertifikasi Halal Ditingkatkan

ANKARA, Turki, bisniswisata.co.id: Jumlah turis Arab yang mengunjungi Turki melonjak setiap tahun seiring dengan kebijakan pemerintah yang mengatur hubungan erat dengan dunia Muslim dan meningkatnya pengaruh Turki di dunia Arab melalui serial televisi dan tokoh politik.

Tahun lalu 1,3 juta pengunjung dari negara-negara Arab menunjukkan minat di Istanbul, meningkat 54 persen.Pejabat dari agen pariwisata dari negara-negara Arab telah berbicara tentang mengapa warganya memilih datang ke Turki untuk berlibur.

Di antara faktor-faktor terpenting yang mereka jelaskan adalah makanan, sejarah bersama, keindahan alam, dan kesamaan agama antara Turki dan negara asal mereka.

Turki dinilai sebagai tujuan liburan paling ramah Muslim ketiga di dunia dalam survei yang dirilis pada 17 Januari lalu. Malaysia berada di urutan teratas sebagai pemimpin dunia dalam pariwisata halal.

Namun Turki hanya memanfaatkan sebagian kecil dari pariwisata halal dan potensi pasarnya, kata pelaku sektor. Namun kini jika restoran, pabrik makanan, dan hotel ingin punya sertifikasi halal di Turki maka  harus menyajikan makanan halal.

Mereka tidak menyajikan alkohol, dan harus mematuhi aturan kebersihan untuk mendapatkan sertifikat layanan helal dari lembaga standardisasi negara.

Dilansir dari Hurriyetdailynews, Lembaga Standar Turki, yang memberikan sertifikasi halal, telah memperkenalkan dokumen layanan halal ke restoran, pasar, dan fasilitas makan hotel yang menyediakan layanan sesuai dengan standar Islam.

Lembaga tersebut mengevaluasi fasilitas yang memproduksi, menjual dan / atau menyajikan makanan sesuai dengan kriteria makanan halal yang ditetapkan oleh Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) per Januari.

Pabrik makanan, restoran, kafe, toko roti, pasar, rantai makanan cepat saji, dan bagian penyajian makanan di hotel dapat mengajukan permohonan ke institut tersebut untuk mendapatkan dokumen layanan halal.

Semua produk yang digunakan oleh fasilitas pemohon akan dinilai menurut ajaran Islam. Pertama semua produk makanan harus disetujui halal. Makanan yang belum diberi label akan diperiksa di sana dan akan diizinkan jika komite inspeksi lembaga menganggapnya layak, kecuali daging dan produk daging.

Produk daging wajib memiliki sertifikat pangan halal untuk dijual. Untuk pasar, semua produk yang tidak memiliki sertifikat makanan halal akan dilarang. Karakteristik fasilitas dan sekitarnya, aturan kerja dan terutama kondisi kebersihannya akan diperiksa secara detail.

Untuk pengembangan wisara halal, jika fasilitas menawarkan layanan ganda – halal dan non-halal, maka harus dipisahkan menjadi dua bagian karena semua peralatan, karyawan, dan stok harus dipisahkan.

Produk halal harus terdaftar di menu halal dan minuman beralkohol tidak termasuk dalam daftar ini. Sertifikat ini dan kesempatan untuk menetapkan bagian halal di dalam restoran dan hotel akan meningkatkan pariwisata halal di Turki.

 

Arum Suci Sekarwangi