KUALA LUMPUR, bisniswisata.co.id: Wisatawan berkewarganegaraan Suriah ditahan otoritas Malaysia, setelah terdampar di Bandara Internasional Kuala Lumpur selama hampir tujuh bulan. Hassan al-Kontar (36), terdampar di bandara tersebut sejak 7 Maret lalu setelah ditolak untuk terbang ke Ekuador.
Hassan dilaporkan tengah dicari oleh pihak Suriah karena melarikan diri dari wajib militer. Dia ditolak saat hendak memasuki pesawat ke Kamboja dan tidak diizinkan masuk kembali ke Malaysia karena masalah visa kunjungan wisata.
Pihak Imigrasi Malaysia akhirnya memutuskan untuk menahan Kontar pada Senin (1/10/2018). Selama lebih dari enam bulan hidup di bandara, Hassan bertahan dengan makanan yang diberikan pihak maskapai dan mencuci di toilet.
Hassan juga mengisi waktunya di bandara dengan merekam video tentang kesehariaannya yang kemudian dia unggah ke situs YouTube. Dalam video-videonya, dia banyak membahas dan mengeluhkan tentang kelompok-kelompok hak asasi manusia yang telah menolak membantunya dan tidak ada negara yang mau menerimanya.
Karena video-video yang diunggahnya ke media sosial dianggap telah menarik perhatian media massa dan dapat memberi kesan buruk soal Malaysia, otoritas setempat memutuskan menahan Hassan dan mengeluarkannya dari bandara.
“Pernyataannya di media sosial dianggap telah mempermalukan Malaysia,” kata Kepala Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, dikutip kantor berita Bernama, Selasa (2/10/2018).
“Dia ditangkap kemarin (Senin, 1/10/2018) karena berada di area terlarang tanpa surat izin,” tambahnya dilansir AFP. Pejabat setempat kini tengah bekerja sama dengan otoritas Suriah untuk membuatnya dideportasi ke negaranya.
Hassan sempat bekerja di Uni Emirat Arab sebelum dirinya dideportasi ke Malaysia pada Januari 2017. Dia menetap di Malaysia sebagai turis sampai masa berlaku visanya habis dan dia dilarang kembali ke negara itu. (EP)