INTERNATIONAL

Perketat "Health Surveillance Protocol" di Pelabuhan Laut Thailand

Bangkok, bisniswisata.co.id: OTORITAS  Pariwisata Thailand (Tourism Authority of Thailand /TAT) memastikan sistem pengawasan kesehatan Thailand untuk pengendalian penyakit khususnya pencegahan paparan Coronavirus — resmi disebut COVID-19, diberlakukan di semua pelabuhan laut baik di Teluk Thailand dan Laut Andaman.

Selain penerapan protokol pengawasan dan screening suhu tubuh bagi penumpang angkutan udara dan anggota kru di seluruh bandara Thailand, Departemen Pengendalian Penyakit, Departemen Kesehatan Thailand  telah memperluas penerapan protokol  kesehatan perjalanan terhadap penumpang dan awak kapal pesiar di lima pelabuhan laut Thailand (Bangkok, Laem Chabang, Chiang Saen, Phuket dan Ko Samui).

Di pelabuhan laut, fokus utama diberlakukan pada kapal pesiar yang bepergian dari daerah terkena COVID-19. Demikian pernyataan resmi pihak TAT yang diterima bisniswisata.co.id, hari ini.

Pihak karantina kesehatan pelabuhan mengharuskan manajemen kapal pesiar mengirimkan manifest penumpang, crew dan dokumen pendukung  kapal pesiar 24 jam sebelum kapal memasuki perairan Thailand. Dokumen yang diperlukan antara laian : Information of Conveyance Arriving; Maritime Information of Health; Maritime Declaration of Health; Last 10 Ports of Call; Questionnaire for Dangerous Communicable Diseases Screening; Crew List, list hasil screening suhu tubuh penumpang dan kru (setidaknya selama tujuh hari terakhir sebelum memasuki Thailand).

Devisi  Pengendalian Penyakit, DepKes Thailand akan mengevaluasi faktor risiko kesehatan berdasarkan dokumen yang diserahkan dan bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya mengimplementasi protokol kesehatan perjalanan dengan disiplin ketat.

Bagi kapal pesiar yang tiba di Thailand dalam waktu 14 hari setelah berangkat dari daerah terkena dampak dan membawa pasien dengan status dalam pengawasan (Patients under Investigation /PUI) untuk COVID-19, kapal akan diminta untuk menempatkan PUI di tempat terpisah dan mengukur suhu mereka secara teratur.

Kapal diminta berlabuh di area yang ditentukan dan petugas kesehatan akan naik ke kapal untuk melakukan screening baik bagi penumpang mau pun kru. PUI akan dirujuk ke rumah sakit setempat sementara kapal mendapat perlakuan desinfeksi dan dikarantina. Jika hasil lab menunjukkan negatif untuk COVID-19 untuk PUI, dan kapal telah dikarantina selama lebih dari 14 hari (sejak tanggal PUI terakhir terdeteksi), karantina akan diangkat dan kapal diizinkan merapat di pelabuhan Thailand.

Protokol juga diberlakukan untuk kapal pesiar yang tiba di Thailand setelah 14 hari berangkat dari daerah terdampak dan telah menerima izin untuk turun di pelabuhan Thailand. Petugas kesehatan Thailand akan naik kapal untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh  semua penumpang dan anggota kru. Jika ada PUI terdeteksi, kapal akan ditempatkan di bawah sistem pengawasan ketat sesuai protokol, ditempatkan di area khusus dan dikarantina.  

Jika skrining kesehatan jelas, otoritas kesehatan Thailand akan terus memantau status kesehatan semua penumpang dan anggota kru dalam masa inkubasi COVID-19 selama 14 hari. Semua penumpang dan awak kapal pesiar akan menerima Kartu Awas Kesehatan (Health Beware Card) dan rekomendasi harian untuk mencegah penyebaran COVID-19. (redaksi@bisniswisata.co.id)

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*