DAERAH

Penataan Wisata Sungai Serayu Digerojok APBN Rp 12 Miliar

BANYUMAS, bisniswisata.co.id: Wisata sungai Serayu Banyumas Jawa Tengah (Jateng), akan ditata. Penataan ini diharapkan menjadi lebih bagus, sekaligus menjadi destinasi wisata andalan baru bagi Banyumas.

“Kami bersyukur, tahun ini kita mendapat bantuan anggaran APBN untuk pengembangan wisata Serayu senilai Rp 12 miliar,” papar Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (15/1/2020).

Dana bantuan itu, lanjut dia, untuk membangun empat dermaga perahu wisata di sepanjang Sungai Serayu. Lokasi dermaga tersebar di beberapa lokasi, mulai dari lokasi Bendung Gerak Serayu di Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo, hingga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor.

Selain di luar dermaga, sebagian dana digunakan untuk membangun satu river pass, pengadaan perahu wisata, dan perahu patroli. “Konsepnya, kita ingin membangun wisata sungai seperti yang ada di Bangkok,” lontarnya.

Dengan pengembangan wisata Sungai Serayu, kunjungan wisatawan grafiknya semakin naik. Bahkan masyarakat nantinya bisa berwisata dengan perahu menyusuri Serayu, hingga sejauh 10 km. “Bahkan dari atas perahu, wisatawan bisa berswafoto atau bahkan santap malam di atas perahu, menarik bukan?,” katanya.

Untuk membangun dermaga, Husein menyatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan tanah milik warga. Namun dia menyatakan, pembebasan akan dilakukan bertahap selama dua tahun.

“Soal perizinan, semuanya sudah selesai. Termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang mempunyai kewenangan atas Sungai Serayu, juga sudah memberi izin,” katanya seperti dilansir laman Republika.

Ketua Paguyuban Masyarakat Serayu Eddy Wahono, menyambut baik adanya rencana pengembangan Serayu menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Banyumas. ”Dana Rp 12 miliar itu, saya kira sudah sangat mencukupi untuk membangun fasilitas dasar destinasi wisata Serayu,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengembangannya, Eddy berharap agar pemerintah daerah lebih banyak melibatkan masyarakat sekitar Serayu. “Tidak lantas hanya dikelola oleh badan usaha atau pihak tertentu, sehingga masyarakat tidak ikut merasakan manfaat,” jelasnya.

Sejalan dengan pengembangan destinasi wisata di Sungai Serayu, Eddy juga meminta agar Pemkab membuat regulasi yang mengatur aktivitas penambangan di sepanjang jalur wisata sungai.

Dia menyebutkan, di sepanjang jalur sungai Serayu antara Bendung Gerak Serayu di Desa Tambaknegara hingga Desa Kaliori, sangat banyak aktivitas penambangan pasir rakyat. Ada yang menggunakan perahu, namun ada juga yang menggunakan mesin sedot.

Untuk itu, dia berharap Pemkab membuat semacam zonasi di lokasi mana saja aktivitas penambangan bisa dilakukan, dan di jalur sungai mana yang menjadi lokasi pengembangan wisata. “Zonasi ini, sebaiknya tertuang dalam Perda Tata Ruang sehingga kekuatan hukum yang pasti,” jelasnya.

Dengan adanya aturan zonasi seperti ini, aktivitas wisata bisa berkembang lebih baik, tanpa terganggu dengan aktivitas penambangan yang dilakukan warga. (*)

Endy Poerwanto