ENTREPRENEUR HALAL

Pelatihan Dasar Pariwisata Halal untuk Kamboja

KOLOMBO, bisniswisata, co.id: Halal itu tidak rumit.  Dengan diberlakukannya persyaratan halal dalam produk dan layanan, Kamboja akan dapat menjangkau lebih dari 2 miliar konsumen Muslim di seluruh dunia,” kata Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Sudirman Haseng saat membuka Workshop Basic Halal Tourism for the Officials of the  Kementerian Pariwisata Kerajaan Kamboja (23/4).

Dubes mengatakan bahwa menurut The State of Global Islamic Report 2020/2021, umat Islam menghabiskan US$2,02 triliun pada tahun 2019 untuk makanan, farmasi, kosmetik, fashion, travel,  dan sektor media/rekreasi, yang kesemuanya dipengaruhi oleh kebutuhan konsumsi etis yang diilhami oleh agama Islam.

”Jika Kamboja dapat memenuhi kebutuhan produk dan layanan untuk pelancong dan konsumen Muslim, dapat dipastikan bahwa sekitar 237,53 juta Muslim Indonesia adalah potensinya.  pelanggan untuk produk Kamboja,” tambahnya seperti dikutip dari KBRI Phnom Penh.6

 Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Kementerian Pariwisata Kamboja Katoeu Muhammad Nossry menyampaikan terima kasih kepada KBRI yang telah mengadakan lokakarya yang dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pariwisata untuk menjawab berbagai tantangan seperti kurangnya  sarana pendidikan kepariwisataan, tempat pelatihan kepariwisataan, dan pelayanan kepariwisataan. 

 “Kementerian Pariwisata Kamboja bersiap menyambut wisatawan asing pascapandemi dan menerapkan rencana pemulihan pengembangan pariwisata 2021-2025, dengan fokus pada kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai standar domestik dan asing untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja.  di bidang pariwisata,” imbuhnya.

Kepala Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ibu Fertiana Santy, Ph.D., Koordinator Kerjasama dan Standardisasi Halal, Kementerian Agama Republik Indonesia, mengatakan bahwa halal bukan hanya tentang  agama atau peraturannya.

Halal juga terkait dengan mereka yang peduli dengan metode halal dan gaya hidup sehat, mengingat halal juga menyangkut keamanan, kebersihan, keberlanjutan, dan integritas yang merupakan kunci masyarakat madani modern dan standar jaminan kualitas global.  Penjaminan terkait halal saat ini menjadi kewenangan BPJPH setelah sebelumnya menjadi kewenangan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

 Workshop yang diikuti oleh sekitar 30 peserta offline dan sejumlah peserta online dari Kementerian Pariwisata Kamboja ini menghadirkan 2 pembicara dari Badan Penjaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Dr. H.A.  Umar, Kepala Pusat Pengembangan dan Pengawasan Produk Halal dan Ibu Lady Yulia dari Kementerian Agama RI via zoom.

Para pembicara menyampaikan secara mendasar tentang hakikat dan pentingnya produk dan jasa halal, serta pentingnya jaminan kehalalan produk untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi dan menggunakan produk tersebut. 

Para narasumber juga menyampaikan secara detail proses produk halal, kewajiban pelaku usaha halal, dan alur proses sertifikasi halal.

Workshop ini dimaksudkan untuk mempromosikan produk halal Indonesia, khususnya di sektor barang dan jasa, seperti ekspor produk halal Indonesia, halal lifestyle, serta sertifikasi dan standardisasi halal yang diakui di berbagai daerah.

 Selain itu, acara ini merupakan salah satu implementasi dari Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerjasama Ekonomi dan Teknik yang ditandatangani di Jakarta pada tahun 1994 serta Nota Kesepahaman terbaru di bidang Pariwisata. 

Kerjasama yang baru ditandatangani pada Januari tahun ini, untuk membantu peningkatan sumber daya manusia Kamboja di bidang pariwisata.

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)