LONDON, bisniswisata.co.id: Henley & Partners, Konsultan kewarganegaraan yang berbasis di London, merilis Henley Passport Index yang merinci daftar paspor terkuat di tahun 2020.Pemeringkatan disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA) yang mengelola basis data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia.
Selain itu, peringkat ini ditingkatkan dengan penelitian yang tengah digarap Departemen Penelitian Henley & Partners.
Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat 72 bersama China dan Kenya.
Indeks Paspor Henley merupakan pemeringkat paspor negara. Daftar ini dibuat oleh perusahaan keuangan. Bahkan, Indeks Paspor Henley didasarkan pada data yang disediakan IATA yang mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan. Data tersebut diperbarui secara real time atau terus menerus sepanjang tahun ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.
Dikutip laman Henley Passport Index, Kamis (09/01/2020) menyebutkan Paspor Jepang dinobatkan sebagai paspor terkuat di tahun ini. Menurut pemeringkat paspor negara, Henley Passport Index (Indeks Paspor Henley), pemegang paspor Jepang memiliki bebas visa atau visa on arrival (visa pada kedatangan) ke 191 negara lain.
Pada daftar paspor terkuat di dunia awal 2020, negara-negara di Asia mendominasi daftar teratas. Singapura berada pada peringkat ke dua dengan bebas visa dan visa pada kedatangan ke 190 negara dan Korea Selatan beserta Jerman di tempat ketiga dengan bebas visa dan visa pada kedatangan ke 189 negara.
Disusul negara-negara Eropa yang masuk kedalam sepuluh besar. Finlandia dan Spanyol di urutan keempat, Spanyol, Luksemburg, dan Denmark berada di urutan kelima. Lalu disusul dengan Swedia dan Prancis di urutan ke enam.
Sempat menjadi terkuat pada 2015, Amerika Serikat (AS) dan Inggris kini turun ke peringkat delapan. AS dan Inggris berada di posisi ke delapan bersama Belgia, Norwegia dan Yunani dengan paspor yang dapat mengakses 184 negara.
Kanada dan Australia sama-sama berada di urutan ke sembilan. Sedangkan negeri tetangga Malaysia berada di peringkat 13 mendapat akses bebas visa ke 178 negara.
China dan India masing-masing berada di posisi 72 dan 84. Pemegang paspor China memiliki akses ke 71 negara, sementara India hanya memiliki akses ke 58 negara. Posisi terbawah ada Irak di urutan 106 dan Afganistan 107. Pasport Irak mendapat bebas visa ke 28 negara dan Afganistan hanya 26 negara.
Berikut daftar 10 paspor negara terkuat pada 2020, berserta jumlah negara bebas visa dan visa pada kedatangan:
1. Jepang dengan 191 negara
2. Singapura dengan 190 negara
3. Korea Selatan, Jerman dengan 189 negara
4. Italia, Finlandia dengan 188 negara
5. Spanyol, Luksemburg, Denmark dengan 187 negara
6. Swedia, Prancis dengan 186 negara
7. Swiss, Portugal, Belanda, Irlandia, Austria dengan 185 negara
8. Amerika Serikat, Britania Raya, Norwegia, Yunani, Belgia dengan 184 negara
9. Selandia Baru, Malta, Republik Ceko, Kanada, Australia dengan 183 negara
10. Slovakia, Lithuania, Hongaria dengan 181 negara
Berikut daftar negara di dunia memiliki akses visa-on-arrival atau bebas visa ke kurang dari 40 negara:
100. Korea Utara, Sudan dengan 39 negara
101. Nepal, Wilayah Palestina dengan 38 negara
102. Libya dengan 37 negara
103. Yemen dengan 33 negara
104. Somalia, Pakistan dengan 32 negara
105. Suriah dengan 29 negara
106. Irak dengan 28 negara
107. Afghanistan dengan 26 negara
Bagaimana dengan Indonesia?. Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat 72 bersama China dan Kenya. Khusus tahun 2020, pemilik paspor Indonesia dapat akses bebas visa dan visa on arrival ke 71 negara di dunia. Jumlah tersebut mengalami kenaikan di mana tahun 2019 hanya ke 70 negara.
Perlu dicatat, akses bebas visa dan visa on arrival memiliki perbedaan. Untuk bebas visa, pemegang paspor diberi akses masuk tanpa visa. Sementara visa on arrival, pemilik paspor bisa mengurus visa di tempat yang dituju.
Untuk lebih lengkap, berikut daftar 71 negara bebas visa dan visa on arrival untuk paspor Indonesia 2020:
Bebas Visa :
1. Barbados
2. Belarus
3. Bermuda
4. Brazil
5. Brunei
6. Chili
7. Colombia
8. Dominica
9. Ekuador
10. Filipina
11. Federasi Mikronesia
12. Guyana
13. Haiti
14. Hong Kong
15. Kamboja
16. Kazakhstan
17. Kepulauan Cook
18. Laos
19. Macao
20. Malaysia
21. Maroko
22. Myanmar
23. Namibia
24. Niue
25. Peru
26. Qatar
27. Republik Gambia
28. Republik Kepulauan Fiji
29. Republik Mali
30. Rwanda
31. Serbia
32. Singapura
33. St. Vincent dan the Grenadines
34. Thailand
35. Uzbekistan
36. Vietnam
Visa on Arrival :
1. Armenia
2. Guinea-Bissau
3. Iran
4. Kenya
5. Kepulauan Komor
6. Kepulauan Marshall
7. Kirgyzstan
8. Madagaskar
9. Maladewa
10. Mauritania
11. Mauritius
12. Mozambik
13. Nepal
14. Nikaragua
15. Pulau Palau
16. Papua New Guinea
17. Republik Azerbaijan
18. Republik Gabon
19. Republik Malawi
20. Republika Sierra Leone
21. Republik Tajikistan
22. Samoa
23. Senegal
24. Seychelles
25. Somalia
26. Tanjung Verde
27. Tanzania
28. Timor Leste
29. Togo
30. Tuvalu
31. Uganda
32. Yordania
33. Zimbabwe
eTA (electronic travel authorization) :
1. Pakistan
2. Sri Lanka









