NEGARA Kesatuan Republik Indonesia, dengan 17.504 pulau, secara de facto terdiri dari 34 provinsi. Di dalamnya ada 416 kabupaten dan 98 kota atau 7.024 daerah setingkat kecamatan dengan 81.626 daerah setingkat desa. Populasi hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018. Mari kita tunggu pengumumam hasil sensus penduduk 2020 yang dilakukan secara online — hasilnya akan diumumkan sebelum tahun 2020 berakhir—.
Berita hari ini (terbitan 6 Juni) yang saya baca, dari 34 provinsi, terekam 15 provinsi di Indonesia tidak terjadi penambahan kasus positif COVID-19 (data per 5 Juni 2020). Berarti, hampir 50% provinsi di Indonesia sudah tidak ada penambahan kasus positif baru. Kabar baik.
Bagaimana dengan kepariwisataan setelah era pandemi? Kalau di kumpulkan sudah ada ratusan prediksi perilaku dan bisnis yang akan berkembang berkenormalan baru dengan pemikiran life after COVID-19
Di dalam bukunya berjudul “Kepariwisataan Berkelanjutan Rintis Jalan Lewat Komunitas”, tertuang pemikiran pak I Gede Ardika, Menteri Pariwisata 2000 – 2004.
Pak Ardika mengulas bagaimana pembangunan pariwisata di Indonesia yang bertumpu pada konsep, prinsip-prinsip, serta cita-cita dan tujuan sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional.
Mulai ulasan makna dan hakikat kepariwisataan, falsafah kepariwisataan yang berakar pada kearifan lokal. Serta contoh konkrit dari beberapa wilayah di Indonesia, diantaranya Yogyakarta dan Bali. Sebagai ilustrasi, Pak Ardika mencontohkan sejumlah desa wisata yang berhasil menerapkan nilai-nilai dasar dalam upaya mensejahterakan kehidupan mereka di antaranya; Desa Wisata Pentingsari di kaki Gunung Merapi Daerah lstimewa Yogyakarta dan Desa Pemuteran, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pak Ardika melalui buku ini juga menyampaikan bahwa nilai-nilai dasar yang dijadikan sebagai acuan (di antaranya dalam UU Kepariwisataan No.10 Tahun 2009 yang telah memasukan Kode Etik Kepariwisataan Dunia) dalam kepariwisataan nasional itu bukan ilusi kosong semata. Prinsip-prinsip ini telah diterapkan dalam mengembangkan kepariwisataan pedesaan berbasis masyarakat di Indonesia.
Alternatif jawaban dalam mewujudkan cita-cita itu adalah kepariwisataan berbasis komunitas, yaitu masyarakat sebagai pelaku.
Insight kepariwisataan adalah alat pembangunan yang strategis dan inklusif. Kepariwisataan menyentuh beragam aspek sekaligus menciptakan ekosistem yang membutuhkan keterlibatan seluruh kelompok masyarakat. Cita-cita dan tantangan kepariwisataan di Indonesia adalah mewujudkan kepariwisataan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
Lalu apa panduan dan peran UNWTO dalam pengembangan kepariwisataan Indonesia yang erat kaitannya dengan Prosedur Tetap (Protap) COVID-19 standar WHO untuk pelayanan kesehatan?
Sampai disini, pembahasan akan menjadi sangat serius dan saya serahkan ke tenaga ahlinya saja. Saya hendak alih fokus, membawa sidang pembaca ke prediksi masa depan yang membawa kita ke tatanan baru dalam bersosialisasi.
Berdasarkan dari begitu banyaknya informasi tertulis yang saya baca, melihat gambar juga menonton video, banyak tata cara ditawarkan, kemudian membawa saya kilasbalik ke masa lalu. Saya generasi yang mengalami jamannya Indonesia susah tahun 70 – 80an. Tahun 2020 ini kok saya rasakan ada kemiripan. Mungkin ada diantara sidang pembaca yang satu generasi dengan saya dan bisa menambahkan informasi.
Di Sekolah Dasar waktu itu, saya mendapatkan pembagian sumbangan jatah susu bubuk dalam kantong plastik bening yang tidak ada mereknya. Katanya –waktu itu– yang dibagikan adalah susu kedelai. Juga pengganti nasi di rumah namanya bulgur. Saya sudah lupa seperti apa rasa bulgur itu.
Maka dengan banyaknya wacana aturan baru dalam bersosialisi yang sedang dibuatkan payung hukum, maka saya mikirnya, ini circle of life. Pengulangan masa lalu sesuai jamannya.
The time is always right to do what is right. Masanya senantiasa tepat untuk melakukan hal-hal yang benar. Di masa tahun 70 – 80 an itu, mobil dan kendaraan umum tidak ber-AC. Kita menikmati sirkulasi udara natural. Apa bedanya dengan rekomendasi saat ini yang mengajari kita untuk mendapatkan sirkulasi udara sehat dengan membuka pintu dan jendela di waktu-waktu yang memungkinkan. Juga mengepel lantai dengan desinfektan.
Tentang Kuliner
Di jaman saya, restoran juga jarak antar meja nya cukup jauh. Di celah tempat duduknya bisa papasan dua orang dengan berjalan tegak, tidak pakai memiringkan atau mencondongkan tubuh. Bahkan ada restoran yang mememasang sekat antar meja, menjaga privasi.
Dan apa rekomendasi dari protap COVID-19 sekarang?
Ya, mengatur meja restoran berjarak 1.5 – 2 meter. Sehingga kapasitas tempat duduk berkurang sekitar 50% dibandingkan pengaturan sebelum pandemi COVID-19 mewabah.
Kemudian dari edaran Tas Siaga COVID-nya BNBP, saya jadi ingat, kalau beli makanan dari gerobak pinggir jalan di sepanjang jalan Senopati Jakarta. Makannya di dalam mobil masing-masing dan bisa dipastikan setiap pembeli menyiapkan alat makan sendiri.
Di masa kini, kita yang sudah kena globalisasi, gerobak makanan kita sebut Food Truck. Karena yang pedagang di trotoar kaki lima sekarang menggunakan bagasi mobilnya untuk menata makanan jualannya.
Satu lagi, bahan makanan yang dianjurkan adalah organik dan sebisanya menghindari makanan cepat saji.
Ya, di masa lalu, — belum jamannya berbagai macam obat-obat kimia dalam bidang pertanian dan perkebunan. Pertumbuhan dan kesuburan alami dengan menggunakan pupuk kandang.
Bioskop
Yang menarik adalah bioskop. Yang punya mobil akan ke Drive-In Cinema dan yang lainnya akan ke gedung bioskop luar-ruang misbar singkatan dari gerimis bubar di masa kecil saya. Sekarang disebut nobar kependekan dari nonton bareng. Ini dunia hiburan yang akan trendi di banyak kota besar.
Pelesir
Yang saya bayangkan, pangsa pasar pertama melakukan perjalanan pasca COVID adalah keluarga-keluarga kecil. Dengan mobil-mobil yang cukup untuk ber-enam. Mobil pariwisata adalah mobil terbuka dan jenis-jenis mobil ber-AC yang muat untuk enam penumpang dengan sekat antara sopir dan penumpang. Seperti limousine service dan taxi di beberapa negara Eropa.
Di jaman saya tahun 70 – 80an, bahagianya naik colt diesel itu tanpa AC pulang-pergi Malang – Surabaya atau piknik bersama keluarga ke tempat-tempat lain berjarak tempuh sekitar empat jam.
Kemudian traveling menjadi hal yang mewah dan mahal. Ngurus surat ini itu dan ngisi form ini itu termasuk harus suntik vaksin sesuai aturan destinasi yang dituju. Apa bedanya dengan wacana dan peraturan yang sedang disusun saat ini?
Lebih jauh lagi, bagaimana dengan cara kerja dan pemikiran marketing industri perhotelan dan pariwisata saat ini dan beberapa bulan ke depan menghadapi COVID-19 under control dan program recovery-nya?
Faktanya pangsa pasar tidak mendukung secara global. Penawaran yang sedang beredar adalah Cost Price Long Staying, dan gencar dengan Pay Now Stay Later.
Semua strategi ini tentunya telah diperhitungkan dengan matang oleh menejemen perusahaan masing-masing. Mode bertahan hidup. Ini semacam aksi yang sama dimana-mana, see of similarity.
Akhirnya, bagaimana rencana masa depan kepariwisataan termasuk aksi jangka pendek dan panjangnya?
Bukan lagi inovasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam persiapan meluncurkan kembali perjalanan dan pariwisata berkelanjutan dunia. Melainkan membuka akses lintas batas seperti sebelumnya dan melonggarkan segala peraturan rumit yang disiapkan oleh masing-masing pemerintahan di seluruh dunia. Dengan prioritas jaminan kesehatan untuk semua tingkat kemampuan ekonomi wisatawan di semua destinasi tetap di urutan nomer satu dan terjangkau.
Bali, 06 Juni 2020
Jeffrey Wibisono V.