TRANSPORTASI

Gudang Garam Rencana Bangun Bandara di Kediri

JAKARTA, bisniswisata.co.id: PT Gudang Garam Tbk (GGRM) rencana membangun bandara Kediri Jawa Timur (Jatim) pada tahun ini. Pembangunan bandara baru ini ditargetkan selesai tahun 2020.

Sekretaris Perusahaan PTGudang Garam Tbk, Heru Budiman menuturkan, bandara itu merupakan bandara berkapasitas internasional dan domestik. Pada awalnya akan dibangun terminal internasional dan domestik dengan ukuran tak terlalu besar. “Masing-masing dua modul,” ujar dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Jumat (23/3/2018).

Pembangunan bandara itu, lanjut dia, mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku. Rencana pekerjaan fisikdi mulai pada 2018. Penyelesaian landasan pacu pada 2020 besert terminal. Perseroan akan menggunakan dana internal untuk membangun bandara itu.
“Sumber pendanaan untuk pembangunan bandara dari arus kas operasional yang dihasilkan perusahaan setiap tahun,” ujar dia.

Menurutnya, dampak pembangunan bandara terhadap kinerja keuangan Perseroan tidak signifikan. Ini karena pendanaan akan dikeluarkan setiap tahun hingga selesai pembangunan bandara. “Untuk jangka waktu pendek dan menengah, Perseroan tidak mengharapkan ada arus kas positif yang cukupsignifikan dari pengoperasian bandara,” ujar Heru.

Manajemen Gudang Garam menjelaskan pembangunan bandara itu untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso sebelumnya mengatakan bandara Kediri akan dibangun pihak swasta yakni PT. Gudang Garam. “Baru ini Greenfield. Pure dari swasta. Anggaran ya investasi belum dipikirkan ada swasta murni, purely swasta yang berminat menanamkan investasi,” kata Agus.

Greenfield yang dimaksud adalah investor swasta nantinya akan mulai membangun dari awal perizinan, pembebasan lahan sampai pada tahap konstruksi. Hal ini seperti yang dilakukan pada pembangunan Bandara Yogyakarta Kulonprogo dan Bandara Bintan.

Proses pembangunan Bandara Kediri masih dalam tahap usulan izin prinsip dari Kementerian Perhubungan. Untuk mendapatkan izin tersebut pihak investor juga telah mengirimkan hasil feasibility studi (FS). Setelah mendapatkan izin prinsip, tahap selanjutnya adalah mengusulkan izin tersebut kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan penetapan lokasi (penlok).

“Kami dari Kemenhub tidak bisa menetapkan sendiri tanpa adanya rekomendasi dari pemda setempat. Saat ini RT/RW sedang dibuat, karena RT/RW skrg akan ditentukan tempat lokasi sebagai RT RW untuk diteruskan ke pembangunan bandar udara,” jelas Agus.

Mengenai nilai investasinya, Agus memprediksi kurang dari Rp 7,5 triliun-Rp 8 triliun. Bandara tersebut juga akan dibangun di atas lahan seluas 450 hektar. Dia juga membenarkan Gudang Garam menjadi swasta yang berminat membangun bandara baru tersebut. (redaksibisniswisata@gmail.com)

Endy Poerwanto