JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menyemarakkan Hari Pahlawan 10 Nopember, Komunitas Pencak Silat menggandeng Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (Astrabi) dan didukung lima perguruan pencak silat dari Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Sumatra Barat.menggelar kegiatan flashmob yang diikuti para pesilat muda, pendekar hingga sesepuh Pencak Silat. Flashmob digelar di depan kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Minggu (10/11).
Momentum Hari Pahlawan menjadi alasan diadakannya flashmob guna mengingatkan kembali jasa dan perjuangan pendekar pencak silat dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Konsep flashmob dipilih karena memiliki kekuatan dalam memengaruhi masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama mengikuti gerakan yang dirancang dengan unsur kejutan, sederhana dan tidak terduga.
“Flashmob pencak silat juga bagian dari sosialisasi terkait pengusulan pencak silat masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage atau ICH Unesco. Kami optimistis pencak silat dapat ditetapkan menjadi warisan budaya dunia oleh Unesco,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Najamuddin Ramly pada hadir dalam flahmob yang diikuti 100 lebih peserta kalangan pencak silat.
Dilanjutkan, sebelum diusulkan dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan pencatatan dan penetapan. Pencatatan diakses pada laman https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/ dan dapat dilakukan semua orang dengan mengisi formulir serta mengunggah foto serta video warisan budaya yang akan dicatatkan.
Warisan budaya yang telah masuk dalam data pencatatan digunakan sebagai data usulan penetapan. Proses penetapan diawali dengan usulan Dinas Kebudayaan Provinsi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Usulan kemudian dibahas oleh tim ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan akan disidangkan untuk kemudian ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Hingga 2019, Kemendikbud telah menetapkan sebanyak 1.086 WBTb Indonesia. Pencak Silat telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dari berbagai provinsi di antaranya Penca’ dari Jawa Barat, Silek Minang dari Sumatra Barat, Silek Tigo Bulan dari Riau, Pencak Silat Bandrong dari Banten, Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta.
Naskah Pencak Silat dengan judul “The Tradition of Pencak Silat” telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO pada Maret 2017 dengan nomor referensi IDN-01391. Naskah yang diterima lengkap dengan formulir Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) oleh Komunitas Pencak Silat, daftar penetapan WBTb, dokumentasi foto dan video serta kajian akademis sebagai data dukung.
“Usulan pencak silat menjadi warisan dunia akan dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang akan berlangsung pada tanggal 9-15 Desember di Bogota, Kolombia. Dengan masuknya pencak silat dalam daftar ICH UNESCO akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 9 genre Tari Tradisional Bali dan Pinisi ditetapkan oleh Unesco,” tutur Najamuddin
Ketua Umum Astrabi Anwar Albatawi menambahkan dibutuhkan kerja sama di antara pemangku kepentingan pencak silat seperti aliran, perguruan, komunitas, akademisi, pemerintah maupun para pemerhati pencak silat.
“Pengusulan pencak silat ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO menjadi bukti pemerintah hadir dan telah berkolaborasi bersama komunitas budaya untuk membawa pencak silat lebih dikenal secara luas di dunia internasional,” kata Anwar seperti dilansir laman Medcom.
Penetapan masuknya pencak silat ke dalam daftar ICH UNESCO bukan tujuan akhir, tetapi langkah awal untuk memberikan perhatian lebih bagi pelestarian dan pengembangan pencak silat. “Semoga pencak silat juga dapat menjadi pelajaran muatan lokal yang wajib di sekolah-sekolah Tanah Air sebagai warisan budaya yang tidak kalah dengan negara lainnya,” tukas pria yang juga pengurus Bamus Betawi dan Lembaga Kebudayaan Betawi ini.
Seperti diketahui, pencak silat dikenal di mancanegara sebagai jenis bela diri yang sejatinya merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi. Terdapat 4 (empat) aspek pada pencak silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga.
Nilai, makna dan filosofi yang terkandung menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Pencak Silat umumnya diajarkan turun temurun secara nonformal di surau, paguron dan perguruan, hingga telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan terdapat di 52 negara. (ndy/Medcom)