Aqil berharap stakeholders halal bisa sinergi dan kolaborasi. Menurutnya, bertukar informasi dan mendengarkan masukan dari stakeholders sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH).
Aqil dan Sapta Nirwandar juga mendiskusikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Regulasi ini menjadi acuan penyelenggaraan JPH yang memperluas, memperkuat, sekaligus memberikan perlindungan industri halal. Dengan begitu, industri halal bisa menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi, kita punya cita-cita besar bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024 nanti,” ujar Sapta Nirwandar, hari ini.
Oleh karena itu upaya-upaya yang mendukung percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMK tentu harus menjadi perhatian mulai dari sosialisasi, edukasi, pembinaan, pendampingan, dan berbagai dukungan strategis lainnya, sehingga target 10 juta sertifikat halal dapat kita capai.
Sapta Nirwandar mengatakan tindak lanjut implementasi PP 39/2021 perlu didukung sehingga tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) dapat tercapai dan memberikan implikasi yang nyata.
“Silaturahim ‘tete a tete’ CEO BPJPH, M Aqil Irham dengan Chairman IHLC Sapta Nirwandar membahas tindak lanjut PP 39 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang memperluas rentang kendali BPJPH untuk mendorong halal Industri untuk goes global,” ungkap Sapta Nirwandar.
“Ini mendorong pengembangan industri halal termasuk di kalangan UMKM dengan program 10 juta sertifikat, serta peningkatan literasi halal kepada masyarakat terutama untuk memperjelas self declare produk halal,” lanjut Sapta Nirwandar.”Insha Allah berkah.” tegasnya.