DAERAH DESTINASI KOMUNITAS

Bali Jeda 24 Jam: Selamat Tahun Baru Saka 1946

BALI, bisniswisata.co.id: Perayaan Nyepi merupakan peringatan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu di Bali dengan melaksanakan Tapa Brata Penyepian  yaitu Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), Amati Geni (tidak menyalakan api), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang). Jeda aktivitas selama 24 jam, tidak hanya membuka ruang kedalam diri seseorang, tetapi juga memberi ruang kepada semesta alam memulihkan diri.

Untuk menjaga kondusifitas situasi dan kondisi pelaksanaan Nyepi 2024  dan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024,  FKUB—Forum Kerukunan Umat Beragama –Prov Bali dan Kanwil Kemenag Prov Bali mengeluarkan seruan bersama tertanggal 2 Februari hal penyelenggaraan Nyepi Saka 1946 yang antara lain menyebutkan Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA penyedia jasa transportasi darat, laut, udara tidak diperkenankan beroperasi. Seruan Bersama juga meminta, lembaga penyiaran radio dan lembaga penyiaran televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran, penyedia jasa selular untuk mematikan data selular dan seluruh jasa televisi untuk tidak mendistribusikan siaran.

Masyarakat tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah, menyalakan petasan, mengoperasikan pengeras suara, lampu penerangan serta sejenisnya, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan yang diatur oleh Lembaga/instansi terkait.

Peringatan Nyepi bersamaan dengan awal bulan Ramadhan 1446 H, diserukan umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing- masing dan tidak menggunakan pengeras suara dengan menggunakan lampu penerangan terbatas.

Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

Saat penyelenggaraan Nyepi Saka 1946 mulai hari Senin, 11 Maret pukul 06.00 WITA sampai dengan Selasa, 12 Maret pukul 06.00 WITA, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara, khusus untuk penerbangan komersial. Penutupan bandara dikecualikan pada penerbangan yang bersifat darurat dan medical evacuation, dilayani  dengan persyaratan-persayaratan tertentu.

“Penghentian sementara operasional penerbangan di Hari Raya Nyepi sesuai dengan NOTAM Airnav Cabang Denpasar nomor A044/24 NOTAMN,” jelas General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan.

Diperkirakan ada sebanyak 448 penerbangan yang tidak beroperasi dengan rincian 244 penerbangan domestik dan 204 penerbangan internasional. Penerbangan domestik terakhir sebelum penutupan operasional  adalah keberangkatan penerbangan Super Air Jet dengan nomor penerbangan SJV 745 tujuan Jakarta (CGK) pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 pukul 21.15 WITA dan pesawat yang datang terakhir adalah Indonesia Air Asia dengan nomor penerbangan AWQ 184 dari Jakarta (CGK) pada hari Senin tanggal 11 Maret pukul 00.20 WITA.

Sementara untuk penerbangan internasional, pesawat berangkat terakhir adalah maskapai Cebu Pacific dengan nomor penerbangan CEB 282 tujuan Manila, Filipina pada hari Senin pukul 01.35 WITA dan untuk kedatangan terakhir adalah Indonesia Air Asia dengan nomor penerbangan AWQ 555 dari Kuala Lumpur, Malaysia pada pukul 01.30 WITA. Pihak bandara menyiagakan 70 Orang personel untuk bersiaga selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi 1946. Dan tercatat sepanjang tahun 2024, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata 55.000 – 60.000 penumpang domestik dan internasional, serta 380 pergerakan pesawat per harinya.

Selain penghentian sementara layanan transportasi ke dan dari Bali, operasional dipelabuhan laut seperti penyeberangan melalui Pelabuhan Gilimanuk, Padang Bai, Sanur, Serangan juga dihentikan. Sementara informasi dari pihak PT Jasamarga Bali Tol menjelaskan operasional Jalan Tol Bali Mandara ditutup sementara secara keseluruhan mulai Minggu, 10 Maret 2024 pukul 23.00 Wita dan akan dibuka kembali pada Selasa, 12 Maret 2024 pukul 07,00 WITA. Jalan tol tetap dapat digunakan dalam situasi darurat seperti untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan darurat lainnya. Dengan catatan kendaraan darurat selalu didampingi oleh pecalang atau instansi terkait sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan hari raya Nyepi di Provinsi Bali. Selama penutupan sementara Jalan Tol Bali Mandara, PT JBT selaku anak usaha Jasa Marga tetap menyiagakan petugas layanan jalan tol. Selamat Tahun Baru Saka 1946.*

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*