DAERAH

Asita Bali: Praktik Ilegal Pemandu Wisata Masih Marak

DENPASAR, bisniswisata.co.id: Kasus pengeroyokan yang dilakukan pemandu wisata asing ilegal pada pemandu wisata lokal di Warung Kita di Bali. Kedua pemandu wisata ini, khusus menangani wisatawan berbahasa Mandarin. Kejadian ini pun menjadi sinyal semakin maraknya praktik sejumlah perusahaan ilegal dan tenaga kerja asing yang bergentayangan di Bali, tanpa ijin resmi.

Aksi pengeroyokan itu, menjadi perhatian serius Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali. Karena itu segera bertemu Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) di Bali, untuk membahas praktik ilegal pemandu wisata berbahasa mandarin terhadap wisatawan asal negara ini.

Ketua Asita Bali I Ketut Ardana mengatakan kejadian ini akan makin merugikan kinerja perusahaan dan SDM bidang usaha kepariwisataan di Bali. Diketahui bahwa pemandu wisata ilegal tersebut merupakan tenaga kerja asing yang berasal dari China. “Bali ini pulau kecil yang harus dijaga untuk menjadi destinasi dunia dengan bisnis yang sehat,” tegasnya seperti dilansir laman Bisnis.com, Rabu (11/4/2018).

Ardana mengungkapkan praktik tenaga kerja ilegal paling banyak ditemukan pada pemandu wisata berbahasa Mandarin. Selain itu, praktik ilegal kedua juga banyak dilakukan pemandu wisata berbahasa Rusia. “Praktik ilegal tenaga kerja asing ke wisatawan berbahasa Mandarin telah terjadi sejak pertama kali wisatawan Taiwan datang ke Bali yakni sekitar 1990-an,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, ada sebanyak 60 biro perjalanan wisata yang khusus menangani wisatawan China dari total 418 anggota Asita. Jumlah ini belum termasuk praktik perusahaan ilegal yang juga harus diawasi. “Sebanyak 60 itu tidak sedikit yang kami awasi,” sebut Ardana.

Selain bertemu dengan Konjen RRT, biro perjalanan wisata di Pulau Dewata bakal membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata. Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Winastra menyatakan pihaknya sudah menyampaikan permasalahan praktik ilegal tenaga kerja asing yang merugikan pariwisata Bali ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata Bali.

Tujuan akhir dari penyampaian permasalahan serta diskusi tersebut akan menjadi embrio untuk lahirnya sebuah Satgas yang mengawasi praktik ilegal tenaga kerja asing pada kegiatan pariwisata Bali, terutama dalam menjadi pemandu wisata. (BIS)

Endy Poerwanto