DENPASAR, bisniswisata.co.id: Beberapa bus berjajar rapi di pelataran salah satu gerai oleh-oleh di Jalan Sunset Road Kuta, Bali. Gerai yang menyerupai supermarket produk khas Bali itu tampak ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing.
Seorang turis asal Negeri Tirai Bambu memasuki gerai, mengambil barang-barang yang diinginkan. Makanan, minuman, pakaian, dan souvenir khas Pulau Dewata sudah tergeletak manis di keranjang. Setibanya di meja kasir, petugas pun memeriksa barcode untuk mengakumulasi harga barang yang dibeli.
Alih-alih mengeluarkan uang tunai dari dompetnya, turis asal China itu mengeluarkan telepon seluler, dan membuka aplikasi bernama WeChat, kemudian menempelkan layar berisi barcode pada mesin yang tersedia di kasir. blip… seketika transaksi pun selesai dengan cepat dan mudah.
Karyawan gerai yang tak ingin disebut namanya itu mengungkapkan transaksi menggunakan WeChat sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Biasanya, hanya turis asal China yang menggunakan transaksi ini. Para karyawan pun dilatih untuk bisa memproses transaksi uang elektronik asal China itu.
Dalam papan publikasi tertera Wechat bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank settlement, dan AHDI sebagai perusahaan switching yang turut membantu transaksi via WeChat Pay. Ternyata, AHDI merupakan entitas usaha dari Alto Network, perusahaan switching asal Indonesia. Namun belum tercatat dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Padahal, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) disebutkan, setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia wajib bekerja sama dengan perusahaan switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.
Dalam aturan BI juga disebutkan, perusahaan uang elektronik yang ingin membuka layanan di Indonesia wajib menggandeng bank besar (BUKU IV). Seperti diketahui, BNI merupakan bank BUKU IV.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali Causa Iman Karana menyebutkan bank sentral telah melakukan survei dan pemantauan terkait transaksi uang elektronik asal Negeri Tirai Bambu itu beberapa waktu lalu. Hasilnya, diketahui terdapat lebih dari 1.800 merchant Wechat Pay di Bali, baik toko oleh-oleh, hotel, restoran, maupun toko pakaian.
“Kami sudah melakukan pendataan dan beberapa kunjungan, kami buat semacam survei. Merchant (WeChat) ada sekitar 1.800 lebih, selebihnya kami laporkan BI Pusat. Kebijakan sedang digodok,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (06/11/2018).
Dalam pemantauan tersebut, bank sentral mengetahui merchant memperoleh dana sekitar tiga hari setelah proses transaksi dilakukan. Pembayaran diterima dari Wechat Pay melalui perusahaan switching lokal. Wechat juga bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank settlement.
Meski transaksi sudah dilakukan antara merchant lokal dan turis asing sejak beberapa bulan terakhir, regulator sektor keuangan belum memiliki pengaturan terkait penggunaan uang elektronik asing di Tanah Air.
Causa menyadari aktivitas ekonomi, terutama yang terkait dengan teknologi mutakhir seringkali bergerak dinamis lebih cepat ketimbang aturannya. Kendati demikian, regulator tetap berupaya mempercepat penerbitan kebijakan demi ketertiban aktivitas sektor keuangan.
Kebijakan yang sedang dikaji mempertimbangkan berbagai masalah, termasuk soal perjanjian transaksi keuangan antara negara, dan risiko perselisihan (dispute) pembayaran tersebut. “Sebenarnya aturan soal e-money kan sudah ada. Ini transaksinya berkembang lebih cepat daripada aturannya, tapi semua sedang digodok kebijakannya di pusat (Bank Indonesia),” ungkapnya.
Sebenarnya beberapa bulan lalu terdapat pula transaksi menggunakan Alipay asal China, namun BI memberi larangan karena transaksi menggunakan kuotasi renminbi. Menurut dia, hal itu jelas-jelas melanggar aturan undang-undang. Sedangkan, saat ini BI membolehkan transaksi Wechat Pay karena kuotasinya menggunakan mata uang rupiah.
Seperti diketahui, lanjut Causa, turis China sulit membawa devisa keluar negaranya. Jadi transaksi paling mudah, memang menggunakan uang elektronik. Hal itu akan berdampak positif menggerakkan ekonomi Bali, dan mendatangkan devisa lebih banyak.
Selain berbelanja ditempat ditentukan, turis Tiongkok juga menginap di hotel ditentukan pula yakni Swiss-Belhotel International. Ada 5 hotel dari 9 hotel dan resor yang dikelola di Bali menghadirkan WeChat Pay, sebuah layanan pembayaran menggunakan telepon genggam yang menjadi solusi bagi wisatawan Tiongkok.
Chairman & Presiden, Swiss-Belhotel International menjelaskan setelah mengenali prilaku pelancong Tiongkok akan kepopuleran transaksi non-tunai di seluruh kota-kota besar di Tiongkok, Swiss-Belhotel International sepakat untuk menerima pembayaran untuk pemesanan kamar, makanan dan fasilitas lain yang ada di hotel dan resor dengan menggunakan WeChat Pay.
“Perbedaan bahasa cenderung menjadi tantangan bagi tamu-tamu kami yang berasal dari TIongkok untuk menikmati beragam fasilitas dan pelayanan yang kami miliki di hotel dan resor kami di Bali. Dengan memperkenalkan fasilitas pembayaran WeChat Pay, kami dapat pastikan bahwa tamu-tamu tersebut tidak akan lagi menghadapi kesulitan yang sama saat hendak menikmati layanan kami, khususnya saat melakukan pembayaran,” terang Gavin seperti diunduh laman baliekbis.com
Terhitung secara efektif mulai tanggal 1 Agustus 2018, masing-masing hotel dan resor yang dikelola Swiss-Belhotel International di Bali memasang perangkat dan system WeChat Pay serta melatih karyawannya mengenai cara menggunakan alat bertransaksi baru ini.
Hotel-hotel tersebut bekerjasama dengan PT. Alto Halodigital International (AHDI), sebuah perusahaan Teknologi Informasi yang berbasis di Indonesia yang menyediakan system pembayaran non-tunai yang dikenal dengan Alto QR Pay yang menghubungkan system pengelolaan hotel dan jaringan WeChat Pay.
Menurut kajian ahli-ahli di industri perjalanan dan wisata, kurang dari 5% dari keseluruhan jumlah penduduk di Tiongkok yang memiliki kartu kredit sehingga menghadapi kesulitan karena diharuskan membawa uang tunai yang tidak sedikit jumlahnya saat hendak melakukan perjalanan jauh untuk berlibur.
WeChat Pay menawarkan fleksibiltas yang familiar bagi turis Tiongkok, di sisi lain hal ini membuka beragam pilihan liburan lebih banyak dari sebelumnya, khususnya dalam memilih hotel-hotel yang menawarkan solusi pembayaran instan ini.
“WeChat Pay memberi kesempatan kepada turis asal Tiongkok untuk mendapatkan layanan khas Bali yang terbaik yang terwujud lewat Passion & Professionalism di setiap penawaran di property-properti Swiss-Belhotel di pulau ini. Apapun kebutuhannya, baik memilih untuk menikmati makan malam di salah satu restoran kami, atau memesan layanan kamar untuk mencicipi makanan favorit tanpa keluar kamar bahkan untuk membayar kamar yang dipesan untuk tinggal lebih lama dan menikmati destinasi nomor satu dunia ini.
Dengan adanya metode pembayaran yang terpercaya dan sangat dikenal bagi turis Tiongkok ini juga membantu mereka untuk berlibur tanpa harus mencari tempat penukaran uang yang tidak dapat dipercaya dan tidak harus terus menerus terbiasa dengan tur yang dipesan jauh-jauh hari sebelumnya,” tambah Mr. Faull. (EP)