M. Fuad Nasar, Direktur Penjaminan Produk Halal di Kementerian Agama, saat Simposium Halal Internasional di Jakarta, Kamis.( Foto:Kementerian Agama)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Kementerian Agama mendorong pengembangan industri halal nasional sebagai bagian dari penguatan peran Indonesia sebagai Ketua Delapan Negara Berkembang (D-8) untuk periode 2026-2027.
“Selama kepemimpinan Indonesia di D-8, negara akan memfokuskan kerja sama pada dua isu utama, yaitu ekonomi halal dan ekonomi biru.” ujarnya.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi signifikan untuk mengembangkan industri halal baik di tingkat regional maupun global, kata Nasar.
Namun, dia mencatat bahwa potensi industri halal nasional belum sepenuhnya terealisasi, sehingga perlu untuk memperkuat ekosistem dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dia menambahkan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum Islam, tetapi juga telah berkembang menjadi tren global yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, karena prinsip-prinsip halal menjamin kesehatan, kebersihan, nutrisi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Halal tentu sehat, tentu bersih, tentu bergizi, dan tentu ramah lingkungan,” katanya.
Dalam memperkuat industri halal nasional, pemerintah telah menunjukkan dukungannya dengan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui Badan Penyelenggara Penjaminan Produk Halal (BPJPH), sertifikasi halal di bawah skema deklarasi mandiri diberikan secara gratis dan disubsidi oleh negara melalui anggaran negara (APBN).
“Saat ini, kuota sertifikasi halal mencapai satu juta per tahun dan akan ditingkatkan menjadi 1,35 juta sertifikat,” kata Nasar.
Sementara itu, sertifikasi halal untuk usaha besar terus dilaksanakan di bawah skema reguler. Ia mengatakan perkembangan industri halal diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Menurut dia, penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu indikator utama kemajuan industri halal, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penyerapan lapangan kerja merupakan barometer penting kemajuan industri halal. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden tentang pembangunan ekonomi yang merata dan pemberantasan kemiskinan,” tambahnya.
D-8 adalah forum kerja sama yang terdiri dari delapan negara berkembang dengan mayoritas penduduk Muslim: Indonesia, Malaysia, Iran, Mesir, Nigeria, Pakistan, Bangladesh, dan Turki.









