NEWS

Sandiaga Uno Sampaikan Progres Long Term Stay Visa

JAKARTA, bisniswisata.co.id:  Pemerintah tengah merumuskan konsep long term stay visa alias visa jangka panjang untuk wisatawan asing. Diyakini mampu mendorong perekonomian pariwisata di tengah pandemi virus Corona, kata Menparekraf Ssndiaga Salahuddin Uno saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf, hari ini, Senin, (29/3/2021) di Jakarta.

Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. Hal itu sudah dikemukakannya sejak awal Febuari lalu karena kebijakan tersebut diyakininya skan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Seperti diketahui, dampak pandemi global COVID-19 yang paling utama adalah menghantam sektor pariwisata sehingga Badan pariwisata dunia         ( UNWTO)  maupun asosiasi industri pariwisata di seluruh dunia sudah memperingatkan pemerintahan di seluruh untuk segera membuka perbatasan, menghilangkan ketentuan karantina guna menyelamatkan sektor ini.

Menparekraf Sandiaga Uno memahami pula saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari US$1,5 triliun. Wisatawan di kelompok umur tersebut memiliki kemampuan untuk berbelanja dan berwisata lebih lama. 

“Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisawatan tersebut selama di Indonesia,” ujar Sandiaga

Itulah sebabnya Indonesia berencana membuka pintu untuk wisatawan asing. Bali dicanangkan menjadi pionir dengan dijadwalkan mulai menghidupkan wisata untuk turis asing mulai bulan Juli 2021 dan seiring rencana itu, pemerintah RI menyiapkan visa jangka panjang bagi wisatawan asing sehingga aktivitas pariwisata berangsur kembali normal.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenhumkan dan Dirjen Imigrasi. Dan baru saja saya mendapatkan laporan bahwa hasil dari rakor bersama pak Luhut,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman,  pemerintah mendukung secara totalitas langkah untuk memberikan long term visa,” kata Sandiaga.

Visa jangka panjang itu tak hanya mendongkrak dari kualitas turis dalam waktu kunjungan saja, namun juga dari tingkat pengeluarannya dan mendorong investasi. Karena, mereka tinggal lama mungkin mereka bisa berinvestasi menggerakkan usahanya dan juga membuka lapangan pekerjaan, jelasnya.

Adapun destinasi wisata yang akan dibuka untuk wisatawan sesuai dengan save travel corridor. Untuk Bali ada tiga daerah yang akan dijadikan percontohan, yaitu Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Kemudian, di Kepulauan Riau adalah Lagoi Bay dan Nongsa Point.

Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. ( Foto: Unsplash.com/Marisa Howenstine)

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)