DAERAH

QRIS, Digitalisasi “Cemumuah” bagi Kepariwisataan “New Normal”

DENPASAR, bisniswisata.co.id: Digitalisasi transaksi yang bersifat contactless menjadi keharusan dan salah satu unsur penting dalam mendukung industri pariwisata di tatanan kehidupan baru. Implementasi digitalisasi transaksi tidak hanya terbatas pada industri pariwisata — obyek wisata, hotel dan restaurant– juga industri pendukungnya, seperti transportasi, pusat perbelanjaan hingga rumah sakit. 

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, merespon pergeseran kebutuhan industri niaga sebagai salah satu dampak pandemi COVID-19. Bank Indonesia senantiasa berupaya, menjadikan sistem pembayaran yang efisien, efektif, mengacu pada prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yaitu cepat, mudah, murah, aman dan handal serta bertitik tolak pada aspek higienitas dalam bertransaksi.

Untuk itu, Bank Indonesia menawarkan system QRIS dalam transaksi non tunai berbasis digital, selain cepat, mudah, murah, aman dan handal (cemumuah). Diharapkan mampu mendukung kesiapan pariwisata di era tatanan kehidupan baru (new normal) yang mengacu pada protokol cleanliness, healthy, dan safety. Demikian dipaparkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Bali, Trisno Nugroho pagi ini dalam webinar bertajuk What Can Bali’s Tourism Do with Digital Payment in the New Normal Era?

“Sejak tahun 2019, BI mengeluarkan standarisasi QR Code atau QR Code Indonesian Standard (QRIS), standar instrument pembayaran berbasis digital dan bersifat contactless,” tegas Trisno.

Tercatat, sampai akhir Mei 2020, telah disetujui sebanyak 36 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat melaksanakan transaksi QRIS. Pengguna QRIS per Mei 2020 telah mencapai 89,950 merchant atau meningkat sebesar 253% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yang tercatat sebanyak 25.483 merchant. Peningkatan ini diatas rata-rata peningkatan nasional sebesar 99%.

Baca juga: COVID- 19 vs Revolusi Industri Gen 4.0 Pariwisata

Selama pendemi COVID-19, — 6 Maret hingga 29 Mei –, penambahan merchant QRIS di Bali sebanyak 24.002 merchant atau 26,7% dari total merchant yang ada. Peluang penggunaan  QRIS makin terbuka dengan bertumbuhnya industri kecil sebagai jawaban atas kondisi ekonomi dalam masa darurat pandemi COVID-19.

Direkomendasi IINTOA

Penggunaa QRIS dalam transaksi jasa kepariwisataan mendapat tanggapan positif anggota Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA).  Menurut anggota IINTOA, Ng Bastian mau pun Barbara Purwa QRIS layak direkomendasikan digunakan disetiap DTW, objek kunjungan, selain memudahkan bagi BPW, sekaligus mendukung pelaksanaan protokol kesehatan pengendali COVID-19.

 “Saat daya tarik wisata sudah dibuka, seharusnya sudah tidak ada lagi karcis. Semuanya sudah cashless dan paperless. Siapkah semua DTW dengan itu? Sudah saatnya ASITA mau pun IINTOA, mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasi penggunaan QRIS disemua lini jasa pariwisata, ” ungkap Ng Bastian

Baca juga: Stay at Home Economy”, Kekinian ataukah Model Bisnis Masa Depan?

Dengan system QRIS ini, BPW cukup membekali guide dengan kartu (pilihan masing- masing perusahaan), untuk reporting, pihak perusahaan hanya perlu melihat history payment yang dilakukan. Tinggal disesuaikan saja dengan pasar, seperti RRT kan pakainya Alipay, pasar Asia lebih mengenal Jenius, imbuh Barbara Purwa.

Sektor pariwisata, memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian Bali. Pada tahun 2019, total devisa dari pariwisata Bali mencapai USD 9,346 juta atau setara dengan 53,65% PDRB Bali dan 55,26% devisa kepariwisataan nasional. Di tahun 2020, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas sosial melalui penutupan bandara dan pelabuhan, berdampak signifikan terhadap pertumbuhan sektor pariwisata. Pariwisata Bali menurun 42,26% (yoy) pada periode Januari – April 2020 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019.

Selama pandemi COVID-19 realisasi penarikan tunai masyarakat di wilayah Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar Rp 1,392 miyar atau hanya 46,7% dari  jumlah yang diproyeksikan sebesar Rp2,981 milyar. Sebaliknya, pada bulan Maret 2020 transaksi non tunai yang bersifat contactless (mobile banking, internet banking, e-money server based & QRIS) meningkat hingga 2,2 juta transaksi (20,83%/ mtm) dibandingkan bulan Februari 2020. Dari sisi nominal meningkat dari Rp17,84 triliun menjadi Rp18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03% (mtm). Data ini menjadi bukti, terjadi pergeseran pola bertransaksi di masyarakat dari tunai menjadi secara non tunai.

Webinar ini menampilkan nara sumber Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Gubernur Provinsi Bali sekaligus Ketua PHRI Bali, Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Bank Indonesia-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, I Ketut Alam Wangsawijaya (Executive Vice President of BCA), dan Vincent Iswara, CEO Dana. ***

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*