DENPASAR, Bisniswisata.co.id: Presiden Joko Widodo menyepakati pembangunan bandara di Bali Utara untuk memajukan Pariwisata Bali. Mengingat, Bali saat ini masih konsentrasi dengan pariwisata. Sehingga permasalahan infrastruktur masih berkaitan dengan pelayanan pariwisata.
“Bali tentu saja masih konsentrasinya masih pariwisata. Hanya memang ada masalah. Misalnya, bandara yang kapasitasnya perlu ditambah,” ungkap Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam keterangan tertulis yang diterima Bisniswisata.co.id di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dilanjutkan, dalam rapat terbatas antara Presiden dan Gubernur Bali, salah satu faktor pemicu timpangnya pertumbuhan pariwisata di Bali Utara dibandingkan dengan Bali Selatan dikarenakan hanya ada satu bandara internasional di Bali yaitu Bandara Internasional Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali.
Bandara ini berada di wilayah Bali Selatan. Inilah mengapa masyarakat Bali Utara menginginkan adanya bandara Internasional di Bali Utara. Pembangunan bandara juga mendapat lampu hijau setelah diterbitkannya rekomendasi dari Bupati Buleleng No. 582/Ol/Ekbang tanggal 23 Januari 2017 dan Gubernur Bali terkait pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng. Rekomendasi bernomor 503/357/TARU-DPUPR tertanggal 24 Januari 2017.
Kepala negara menyerahkan kepada Gubernur Bali untuk menentukan pilihan mengenai pembangunan bandara tersebut. Jika sudah ada kepastian pilihan, Jokowi menyatakan akan dulanjutkan dengan pembangunan. “Nanti kalau Gubernur sudah menentukan pilihan, yang ini baru dilaksanakan. Intinya, untuk pelayanan kepada para turis,” ujarnya.
Gubenur Bali menambahkan sudah ada investor yang siap membangun bandara di Bali Utara. “Terakhir kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden pada Oktober 2017, dan Beliau sudah pula menjawab dengan meneruskan permintaan kami tersebut kepada Menteri Perhubungan untuk segera menurunkan penetapan lokasi di laut atau tepi pantai agar pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Gubernur.
Hal ini menjadi lebih sejalan lagi setelah Presiden memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akhir Januari lalu. Ia mengatakan rencana untuk menggandeng swasta dalam membangun dan mengelola bandara akan segera dikerjakan. “Kita segera akan kerjakan. Semangat kami sudah begitu, akan kami lakukan, jadi swasta bisa hidup,” ujarnya.
Gubernur mengeluarkan Rekomendasi persetujuan untuk rencana lokasi bandara yang nantinya akan dilakukan. Kesesuaian lokasi bandara yang sesuai dengan Pasal 29 Ayat 5 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang RT/RW Provinsi Bali serta Pergub Bali Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Bali.
Menurutnya, proyek bandara ini tidak boleh menggerus sawah produktif. Juga tidak ada penggeseran keberadaan pura-pura, atau situs-situs sejarah di wilayah itu terkait rencana proyek tersebut. Lokasi proyek ini sekitar 19 kilometer arah timur dari Ibu Kota Kabupaten Buleleng di Singaraja.
Warga Buleleng diminta menyiapkan destinasi wisata terbaiknya sekaligus mempersiapkan diri dari sekarang agar bisa bersaing dalam dunia pariwisata sehingga wisatawan akan tertarik untuk datang ke Bali Utara. Selama ini wisatawan hanya tertarik untuk datang di Bali Selatan.
Secara umum, Pulau Bali terbagi menjadi dua wilayah, yakni Bali Selatan dan Bali Utara. Bali terkenal sebagai destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara dan dalam negeri. Perekonomian masyarakat Bali naik seiring meningkatnya industri pariwisata di Bali.
Disayangkan gurihnya kue industri pariwisata ini lebih banyak dinikmati masyarakat atau pelaku usaha pariwisata di wilayah Bali Selatan. Padahal, Bali Utara juga memiliki destinasi wisata yang tak kalah bagusnya dengan destinasi wisata yang ada di Bali Selatan.
Sementara itu, Presdir PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU), I Made Mangku menambahkan Bandara ini tidak dibangun di atas daratan, melainkan di atas pantai. “Kemungkinan dibangun di darat sangat kecil. Kami akan bangun di lepas pantai,” kata Presdir PT BIBU, I Made Mangku di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Made menjelaskan, yang menjadi alasan dibangunnya badara itu di lepas pantai, lantaran tidak ada lahan yang memadai. Menurut dia, apabila bandara itu tetap dibangun di darat akan menggusur puluhan pure. “Beberapa lokasi di darat kecil kemungkinannya karena (dengan luas bandara) 600 ha radius, ada 33 pura yang harus dipindah dan ada 21 situs jalan permukiman,” ujar dia.
Lokasi di atas pantai, lanjut dia, memiliki beberapa keuntungan. Selain tidak memakan banyak anggaran untuk pembebasan lahan, pembangunan ini diyakini mampu memberikan lapangan usaha tambahan bagi penduduk sekitar. (redaksibisniswisata@gmail.com)