NUSA DUA, Bali, bisniswisata.co.id: Kalangan praktisi hotel sambut baik hasil Rakornas Kemenparekraf/ Baparekraf agar merebut kepercayaan wisatawan untuk berwisata kembali dengan menerapkan Clean, Health, Safety & Environment (CHSE).
General Manager Fame Hotel Sunset Road, Maria Renya Rosalin menyatakan dukungannya atas hasil Rakornas yang disampaikan Wamen Angela Tanoesoedibjo bahwa di tahap awal mendapat kepercayaan kembali maka penerapan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci utama.
“Kesadaran ini harus dilakukan oleh semua individu di indonesia agar pariwisata cepat pulih, begitu juga dengan semua stakesholder pariwisata terkait seperti hotel yang kami kelola,” tambah Maria Renya Rosalin, hari ini.
Menurut dia, pada 10 November 2020 Fame Hotel Sunset Road Bali sudah melaksanakan program audit oleh tim auditor Sucofindo untuk Program Sertifikasi CHSE yang disiapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif dan sukses mendapatkan nilai hasil audit 100 (memuaskan).
“Semua proses sertifikasi CHSE dijalankan untuk memastikan kesehatan para karyawan dan tamu di Fame Hotel Sunset Road agar terhindar dari virus COVID-19 dimana semua jajaran yang ada di Fame Hotel Sunset Road akan mengawasi secara ketat protokol kesehatan & pencegahan secara berkala,” ujar Maria.
Fame Hotel Sunset Road, Kuta-Bali sangat ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 turut mendukung “New Normal” sejak 15 Juni 2020 dengan selalu kedepankan kepentingan para tamu yang ingin menikmati semua fasilitas hotel dengan aman dan nyaman.
Hotel bintang tiga yang dikelola oleh Parador Hotels & Resorts ini memiliki konsep musik dan film ini terletak di lokasi strategis di pusat kota Legian. Terdiri dari 90 kamar dan dilengkapi dengan sebuah restaurant yang dikenal dengan nama Popcorn Resto, ada dua ruang pertemuan, kolam renang dan spa.
“Hotel kami menyajikan pengalaman menginap yang berbeda bagi para tamu. Nuansa nostalgia musik dan film dari era tahun 1980 – Y2K sangat kental dirasakan di setiap lantai hotel yang memiliki tagline “Stay Famous”
Parador Hotels & Resorts merupakan manajemen hotel yang didirikan pada tahun 2012 dan telah cepat menjadi manajemen yang dikenal di industri perhotelan Indonesia. Saat ini, Parador sudah membuka 10 hotel di 5 kota besar di Indonesia; Tangerang, Magelang, Malang, Bali dan Semarang.
Dengan visi yang jelas, Parador akan terus mendedikasikan diri sebagai perusahaan manajemen hotel yang menginspirasi dengan target mengelola ratusan hotel, tambah Maria Renya Rosalin. Dia bangga hotelnya telah tersertifikasi CHSE dan akan terus mempertahankannya.
Apalagi oleh Kemenparekraf/ Baparekraf terhadap usaha yang lulus verifikasi maka usaha tersebut dapat sertifikasi dengan memasang logo CHSE Indonesia Care dengan QR code CHSE khusus sehingga tidak dapat diduplikasi.
Wamen Angela Tanoesoedibjo dalam kesempatan menutup Rakornas pada Jumat lalu mengingatkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah serta industri sangat dibutuhkan agar penerapan CHSE bisa dilakukan dengan efektif.
” Kita terus mengedukasi masyarakat mengenai makna sertifikasi CHSE maupun I Do Care sehingga masyarakat melihat logo tersebut langsung merasa yakin soal logo sertifikasi dan wisatawan otomatis merasa yakin terhadap pelaku wisata yang melakukan hal tersebut,” tegas Wamen Angela.
Pihaknya menargetkan setidaknya 1.000 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali tersertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE pada tahun 2020 ini karena pelaksanaan sertifikasi CHSE ini menjadi sangat penting untuk sektor pariwisata khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
“Sampai saat ini, sebanyak 666 pelaku usaha di Bali sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 352 restoran, dari 1.000 target pendaftar,” tambahnya.
Ia menjelaskan sertifikasi CHSE ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata yang sudah melakukan sertifikasi protokol kesehatan,” kata Wishnutama.
Untuk lebih lanjut, para pemilik atau pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia dapat mendaftar melalui website resmi ke laman : chse.kemenparekraf.go.id.