JAKARTA, bisniswisata.co.id: Gunung Agung di Karengasem Bali, kembali erupsi. Erupsi yang terjadi pukul 08:03 WITA Ahad (17/3/2019), sempat mengganggu aktifitas penerbangan. Namun Ahad menjelang sore, penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, beroperasi dengan normal.
Meski demikian, pesan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan penerbangan lebih berhati-hati, waspada dan selalu siap memberikan informasi terkait erupsi Gunung Agung agar pelayanan jasa penerbangan dapat berjalan dengan baik.
“Kami mendapatkan laporan bahwa Gunung Agung mengalami erupsi kembali, untuk itu saya menginstruksikan agar seluruh pihak terkait agar tetap waspada dan berhati hati, semua pemangku kepentingan penerbangan harus saling bersinergi dan berkoordinasi untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (17/03/2019).
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir membenarkan pengoperasian Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan normal. “Bandara masih beroperasi secara normal dan tidak terdampak pasca erupsi Gunung Agung, kami akan selalu dan segera melaporkan informasi terkini kepada Dirjen Perhubungan Udara,” ungkap Elfi Amir.
Berdasarkan data yang diperoleh, abu Gunung Agung berada kurang lebih 500 meter di atas puncak (sekitar 3.642 m di atas permukaan laut). Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5 mm dan durasi sekitar 39 detik.
Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga), AirNav Indonesia pun telah mengeluarkan ASTHAM terkait erupsi Gunung Agung dengan Nomor : VAWR 6946, status gunung dengan kode warna orange atau letusan gunung berapi sedang berlangsung namun abu/awan tidak mencapai FL 250.
ASHTAM memberikan informasi mengenai status aktivitas gunung berapi ketika terjadi perubahan dalam aktivitasnya atau diharapkan akan terjadi perubahan yang sangat signifikan, dimana level perubahan aktivitas dimaksud diidentifikasi dengan kode warna.
Aspek keselamatan dan keamanan penerbangan akan selalu menjadi prioritas Ditjen Perhubungan Udara. “Bandara akan dinyatakan tertutup untuk penerbangan jika memang terdampak, dan kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi terkini,” kata Polana. (NDY)