JAKARTA, bisniswisata.co.id: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi masyarakat yang memiliki ide kreatif untuk solusi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) melalui program nyatakan.id.
Nyatakan.id adalah program Kemenparekraf untuk mewujudkan ide solusi digital berupa aplikasi dan permainan digital agar insan kreatif tetap kreatif di masa adaptasi kebiasaan baru.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020) menjelaskan tujuan dibuatnya program nyatakan.id adalah untuk memberikan dana stimulus pemulihan dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Tidak hanya memulihkan perekonomian di sektor wisata, program ini juga dapat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, baik perorangan maupun kelompok masyarakat,” ujar Neil.
Neil menambahkan bantuan Fasilitasi diberikan dalam bentuk dana bantuan sebesar maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pelaku parekraf yang memiliki ide inovasi kreatif dan produktif.
“Sasaran pengusung ide ini terbagi dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah individu dan masyarakat, ujar Neil.
kategori kedua adalah badan usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dan ketiga adalah lembaga/asosiasi/komunitas/ organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, tambahnya.
Lebih lanjut, Neil menyebut bahwa anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari APBN 2020 Kemenparekraf. Dibebankan pada anggaran Direktorat Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif dengan SP DIPA-040.01.1.427007/2020 – 4334.004.001.
Target yang akan dicapai dalam bantuan pemerintah program nyatakan.id ini adalah 12 (dua belas) karya berbentuk aplikasi dan permainan digital oleh penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan proposal mengikuti program nyatakan.id, penerimaan proposal telah dibuka dari 01 September 2020 dan ditutup pada 14 September 2020.
Untuk informasi syarat dan ketentuan, registrasi hingga pengajuan dokumen persyaratan proposal dapat diunggah melalui website nyatakan.id. Nantinya, karya yang telah lolos pengujian oleh tim kurator akan dipamerkan pada website itu.