BATAM, bisniswisata.co.id: Tak ingin budaya Melayu sirna di bumi Melayu. Kini, Hotel, tempat hiburan, mall hingga pelabuhan serta Bandara Udara di Batam, Kepulauan Riau wajib memutar lagu atau musik, memakai pakaian adat Melayu lengkap dengan songkok atau tanjak, serta menyajikan masakan khas Melayu.
Imbauan ini langsung dari Wali Kota Batam melalui surat edaran yang disampaikan ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, sejak Jumat (9/8/2019). Surat edaran sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No.1/2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Surat edaran ini secara simbolis juga diserahkan ke Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD. “Kita berharap sebelum ke swasta, amanat Perda ini terlebih dulu dilaksanakan pemerintah,” papar Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata dalam keterangan resminya, Sabtu (10/08/2019).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap Perda ini dapat dilaksanakan seluruh masyarakat Kota Batam. Pasalnya, aturan tersebut memuat ciri khas daerah. Pelaku usaha wisata agar mendahulukan budaya Melayu. Pengusaha di Batam juga bisa mencontoh hotel-hotel di Bali, di mana para pegawainya setiap hari menunjukkan kekhasan, dengan pakai udeng yang dikenakan.
“Budaya melayu itu harus ditinggikan seranting, didahulukan selangkah, melayu sebagai payung negeri. Batam paling tidak ada satu kali dalam seminggu. Tapi benar-benar pakaian Melayu yang lengkap. Betul-betul pakai songkok atau tanjak,” Kata Jefridin.
Dari sisi musik misalnya dengan pemasangan musik instrumental melayu di hotel, restoran, mal, pelabuhan, dan bandara dinilai sudah berjalan baik. Akan lebih baik apabila ada sajian penampilan live dari pemain musik tradisional.
Dari sisi menu makanan, banyak menu khas Melayu yang enak disantap. Seperti Roti Jala, Laksa, Kue Tepung Gomak, dan lain-lain. Pemakaian baju, pemutaran musik, hidangan menu khas, hingga penjualan suvenir bisa membantu perkenalkan melayu Kepulauan Riau ke daerah lain termasuk wisatawan mancanegara.
Selain itu, penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar pun bisa jadi pilihan. Seperti yang sudah diterapkan di beberapa ruang publik di daerah lain.
“Di Pekanbaru yang umumkan itu sudah mulai gunakan bahasa melayu. Kenapa Batam tidak. Batam pintu gerbang Indonesia. Dan sumber bahasa Indonesia kita adalah bahasa melayu Kepauan Riau dari Raja Ali Haji di Penyengat. Kalau sudah seluruh pelabuhan bandara melakukan ini, nampak ciri khas kita,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.
Sekretaris DPRD Batam, Asril mengatakan untuk aturan pakaian melayu lengkap sudah dijalankan oleh pegawai. Sama seperti pegawai Pemkot Batam lainnya yang mengenakan baju melayu di hari Jumat. Namun untuk anggota dewan, meski sudah disiapkan pakaian melayu, belum semua memakainya.
“Dengan adanya surat edaran melalui pimpinan. kita akan mintakan ke pimpinan, untuk membuat surat ke pada seluruh anggota dewan dan pegawai sekretariat,” kata dia seperti dilansir laman Bisnis.
Surat edaran Walikota Batam terkait Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada pengelola bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, kantor pemerintah dan instansi vertikal, BUMN, sekolah-sekolah, hingga fasilitas kesehatan. (NDY)