JAKARTA, bisniswisata.co.id: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menengarai Hotel Sari Pan Pasific di jalan Thamrin Jakarta Pusat menyumbang pada banjir jika sedang ada hujan deras. Pasalnya, hotel bintang empat ini tidak memiliki sumur resapan.
“Jadi barusan kita selesai melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di Jalan Thamrin. Disini terlihat banyak sekali ketentuan-ketentuan bahkan ketentuan perundangan yang tidak ditaati,” tegas Gubernur DKI usai inspeksi mendadak (sidak) pemanfaatan air tanah, penyediaan sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah di Hotel Sari Pan Pasific Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Dilanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat, “Pertama, kita periksa sumur resapan ternyata tempat ini yang seharusnya memiliki sumur resapan, tapi tidak ada sumur resapannya. Itu sudah mendasar sekali. Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? karena bukan dimasukkan dalam tanah,” kata Anies.
Kedua, instalasi pengelolaan air limbahnya, dimana banyak masalah. Ditemukan tadi ketentuan-ketentuan yang menyangkut prinsip-prinsip dasar pengelolaan limbah itu tidak dijalankan, sambungnya.
“Ketiga, menyangkut dengan sumur dalam. Disini ijinnya surat ijin pengambilan air SIPA itu terakhir tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi. Sudah kadaluarsa. Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya serius.
Gubernur meminta dengan tegas untuk menyelamatkan Jakarta dari kerusakan lingkungan hidup. “Saya tadi sampaikan kepada pengelola hotel ini, kalau saya masuk ke kamar hotel, disana ada tulisan help us to conserve environment, Conserve water dengan cara handuknya digunakan berkali-kali ya percuma,” lontarnya.
Kalau kita pengguna hotel, lanjut dia, menghemat air tapi pengelola hotel tidak mengelola air dengan baik maka tidak ada artinya. Sama dengan pengolahan limbah air lainnya yang tidak mengikuti prinsip-prinsip lingkungan.
Gubernur meminta kepada semua pengelola gedung-gedung tinggi harus memperhatikan terhadap masalah ini. Bahkan pihaknya akan mendatangi semua gedung di Jakarta untuk mengecek kondisi resapan airnya. “Kita akan periksa seluruh fasilitas anda. Siapkan semua data sampaikan dengan jujur, sampaikan dengan apa adanya nanti kita akan koreksi sama-sama,” kata Anies.
Saat dilakukan razia oleh Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah, Anies hanya mengawasi sementara petugas yang berkomunikasi langsung dengan manajemen hotel Sari Pan Pasific.
“Saya hanya mengawasi tim yang sedang melakukan operasi tersebut. Serta melihat langsung kondisi tempat pembuangan limbah yang mengeluarkan bau yang tajam,” tegasnya.
Ditambahkan pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang mulai berlaku 6 Februari lalu. “Sekali lagi, Kami ingin memastikan pemilik maupun pengelola gedung betul-betul mematuhi aturan,” ucapnya.
Tim ini terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait seperti, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Lingkungan Hidup; Satpol PP; Dinas Sumber Daya Air; serta Balai Konservasi Tanah. Tim bertugas meminta data-data terkait pemakaian air minum, pengolahan air limbah serta kelengkapan dokumen,” terangnya.
Sebanyak lima tim dengan masing-masing tim terdiri dari 10 anggota akan bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan. Karena tercatat ada 80 gedung yang akan diperiksa hingga 21 Maret 2018. (NDHYK)