BALI, bisniswisata.co.id: DALAM dialog SAKIRA – Saatnya Kita Bicara– DPD ASITA Bali serangkaian pengukuhan pengurus DPD ASITA Bali Periode 2021-2026 hasil MUSDA ke XIV DPD ASITA Bali. Musda dilaksanakan 28-29 Oktober di STPar Nusa Dua, menetapkan Putu Winastra, S.SOs sebagai Ketua DPD ASITA Bali dan Ketut Tunggu, SPd sebagai Ketua DEPETA (Dewan Pengawas Tata Krama).
SAKIRA mengambil tema “It’s Time to Bali re-open for foreign tourist but government rules keep them away” dengan menghadirkan pembicara GM Angkasa Pura I Bandra Ngurah Rai, Kabid Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kanim Klas I Ngurah Rai, KaOtban Ngurah Rai dan Ketua AOC. Diikuti kalangan anggota DPS ASITA Bali baik secara off-line terbatas dari hotel Le Meredien, Jimbaran dan on-line.
Mengemuka dalam dialog tersebut bahwa manajemen bandara Ngurah Rai sangat siap menerima kedatangan pesawat dan penumpang dari 19 negara yang telah ditetapkan. SOP, tata aturan teknis kebandaraan dan kesehatan – pasalnya dunia dalam situasi pandemic COVID-19 – telah diatur pemerintah pusat.
“Kami di daerah hanya pelaksana kebijakan instistusi yang lebih berwenang,” ungkap Kabid Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kanim Klas I Ngurah Rai, Caven Jonathan, A.Md,im,M.P.A yang juga dibenarkan para pembicara lainnya.
Senada dengan keinginan sejumlah anggota ASITA, khususnya yang melayani in bound tourist, bahwa sangat berharap bebas visa kunjungan wisata kembali dibuka, meniadakan karantina – meski pun telah diturunkan menjadi 3 hari yang mengundang pertanyaan apakah ini berarti 3 hari dua malam atau 4 hari, 3 malam?–. Perihal asuransi COVID khusus di Indonesia, pasalnya, bagi warga negara asing asuransi perjalanan – termasuk COVID—telah termaktub dalam keseharian mereka. Sementara aturan menggunakan asuransi Indonesia dinilai belum jelas dan tidak transparan. Termasuk dalam pengajuan e-visa yang masih melalui stor ke bank secara fisik – tidak dalam satu system–.
Para nara sumber sepakat jika pemerintah sangat memperhatikan Bali. Posisi strategis Bali sebagai tujuan wisata dunia, menjadi tanggungjawab utama pemerintah Indonesia sehingga sangat berhati- hati menetapkan kebijakan dalam membuka border bagi warga negara asing. “Bali itu pilot project dan tidak boleh gagal. Karena Bali barometer keberhasilan Indonesia. Dan “kita” tidak mau Bali menjadi proyek gagal,” tegas Coven Jonathan setelah dicecar pertanyaan dari peserta SAKIRA.
Untuk kesiapan bandara Ngurah Rai menerima kedatangan wisatawan dari 19 negara yang diujicobakan pada pada tahap awal, menurut Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, telah dilakukan 11 kali simulasi. Penyempurnaan system layanan dilakukan seiring proses yang berlangsung sampai wisatawan hadir secara fisik di bandara Ngurah Rai.
“Situasi dan kondisi di lapangan sangat dinamis, perubahan harus dilakukan dengan cepat sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya menambahkan.
Pergerakan Domestik Naik 98%
Melandainya kasus COVID-19 di Indonesia berpengaruh positip pada arus pergerakan perjalanan masyarakat. Di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam bulan Oktober, mencatat pertumbuhan positif pergerakan penumpang mencapai 98% diikuti pesawat udara 81%.
Dibanding pergerakan bulan September 2021 jumlah penumpang hanya 234.939 orang di bulan Oktober sebanyak 464.390 dibandingkan penumpang, dengan 3.697 pergerakan pesawat udara, sementara di bulan September tercatat 2.040 pergerakan pesawat.
“Rute asal kedatangan didominasi Jakarta dengan 136.529 penumpang, Surabaya 29.973 penumpang disusul Ujung Pandang 16.173 penumpang. Untuk tujuan keberangkatan dari Bali tertinggi ke Jakarta sebanyak 132.367 penumpang, 29.426 penumpang ke Surabaya dan Ujung Pandang 14.175 penumpang,” jelas Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.
Dengan meningkatnya pergerakan penumpang moda angkutan udara di bandara Ngurah Rai, manejemen memperketat penerapan aturan yang ditetapkan agar para penumpang dapat terbang dengan sehat dan selamat, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19. Bersinergi dengan KKP mau pun maskapai, seluruh calon penumpang wajib diperiksa dokumen kesehatannya sebelum berangkat secara digital, memastikan hasil tes COVID-19 layak untuk terbang.
“Saat ini terdapat 10 unit fasilitas self checking PeduliLindungi, jadi semua dokumen kesehatan telah terdigitalisasi, saya mengimbau kepada calon penumpang agar dapat memastikan dokumen kesehatannya terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga saat di bandara tidak mengalami kendala,” ungkapnya.
Untuk diketahui pertanggal 3 November 2021, aturan yang di berlakukan di bandara I Gusti Ngurah Rai – bisa menggunakan hasil uji tes negatif Antigen jika telah di vaksinasi lengkap dosis 2, uji tes PCR bagi penumpang vaksin dosis 1. Dengan diimplementasikannya persyaratan penerbangan yang lebih mudah, dapat lebih meningkatkan jumlah wisatawan menuju ke Pulau Bali, dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan.*