HALAL LIFESTYLE NEWS

Gerakan Nasional Anti Islamofhobia Resmi Dideklarasikan di Masjid Agung Al-Azhar

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Gerakan Nasional Anti Islamofhobia (GNAI) resmi dideklarasikan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan, Jumat hari ini  (15/7). Teks deklarasi GNAI dibacakan oleh Koordinator Ferry Juliantono yang juga Sekjen Syarikat Islam.

Deklarasi dihadiri Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Habib Muhsin, Gus Aam, Ustad Slamet Maarif, eks Anggota DPR Ariady Ahmad, Hatta Taliwang, eks tapol Anton Permana, beberapa Aktivis Boyamin Saiman, Wahyono, dan Andrianto. Hadir pula ratusan emak-emak.

Dikutip dari faktanews.id. Andrianto mengatakan deklarasi Gerakan nasional Anti Islamofhobia ini yang pertama di Indonesia. Menurutnya, GNAI merespon dari deklarasi Anti Islamophobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 15 Maret 2022 lalu. 

 

Ratusan emak-emak pendukung gerakan anti Islamphobia.

“Hal ini membuat situasi yang merugikan Islam dengan Stigmatisasi negatif, radikal, intoleran dan teroris dapat dianulir segera,” ujar Andrianto.

Menurut Andrianto, sangat terasa kebijakan rezim Indonesia ini akan Islamphobia. Itu terlihat dari sejumlah ormas yang dibekukan oleh pemerintah tanpa melalui pengadilan.“Belum lagi narasi benturan Pancasila dengan Islam yang radikal radikul,” katanya. 

Andrianto berharap deklarasi GNAI menjadi marwah baru akan adanya arus perubahan di dunia setelah deklarasi PBB. “Sehingga rezim ini bisa merubah policy menjadi lebih positif terhadap umat Islam yang mayoritas,” pungkasnya. 

Setelah Persatuan Bangsa-bangsa menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional untuk melawan Islamophobia, Al-Azhar Observatory for Combating Extremism (AOCE) langsung merespons dan menilai keputusan ini penting dalam upaya memerangi islamophobia di dunia Barat.

Oleh karena itu langkah GNAI merespon dari deklarasi PBB soal islamophobia dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam memadamkam sumbu-sumbu kebencian dan kekerasan yang menargetkan orang-orang muslim, terutama mereka yang tinggal di negara-negara nonmuslim.

AOCE menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan pukulan menyakitkan bagi gerakan sayap kanan ekstrem yang mempromosikan kebencian terhadap orang-orang muslim dan lainnya di Barat.

Resolusi Majelis Umum PBB menegaskan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta mendasarkannya pada resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan.”

Resolusi PBB meminta semua badan afiliasinya, organisasi internasional dan regional serta semua negara di dunia untuk mengatur dan mendukung sejumlah besar acara penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di semua tingkatan berkaitan dengan penghentian fenomena Islamofobia.

Penggagas GNAI adalah Abdullaah Al Katiri IKAMI, Ahmad Dhani Prasetyo DEWA 19, Alexander “Abu Taqi” M. Mayestino ( ATM) yang sekaligus merangkap sebagai anggota Presidium GNAI bersama yang lainnya yaitu Ferry Juliantono.

Jajaran lainnya, Habib Muhsin bin Ahmad Alatthas, Gus A’am Wahhib Wahhab, Buya Risman Muchtar, Ust. Nazar Haris, Ust. Mustafa Nahrawardaya.Mereka juga adalah para pendiri dan perintis GNAI dan dijajaran aktivis wanita ada Dr. Eva Chaniago dan Bunda Neno Warisman.

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)