NEWS Uncategorized

Erupsi, Turis Dilarang Dekati Gunung Tangkuban Parahu

BANDUNG, bisniswisata.co.id: Gunung Tangkuban Parahu berstatus Level I (normal) setelah mengalami erupsi pada pukul 15.48 WIB, Jumat (26/7/2019). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik,” ungkap Kepala PVMBG, Kasbani dalam keterangan resminya.

Dihimbau masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas. Dan untuk sementara tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

“Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” jelasnya.

Sementara Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Bandung menyiagakan petugas untuk mengantisipasi aktivitas vulkanik gunung tersebut.
“Mengantisipasi ini, Kantor SAR Bandung meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, bilamana ada hal yang tidak diinginkan, Kantor SAR Bandung sudah siap menolong,” kata Kepala Basarnas Jawa Barat, Deden Ridwansyah melalui keterangan tertulis.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) sebagai pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Mereka evakuasi para pengunjung dan juga masyarakat sekitar. (redaksi@bisniswisata.co.id)

Endy Poerwanto