SINGAPURA, bisniswisata.co.id: Warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Taiwan harus menerima pemberitahuan tinggal di rumah selama 21 hari, kata Kementerian Kesehatan (MOH)
dalam siaran persnya, Sabtu. .
Dilansir dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan mengatakan langkah-langkah tersebut, yang mulai berlaku pada Minggu 16 Mei, pukul 23.59, datang setelah peningkatan kasus COVID-19 di Taiwan.
Pemberitahuan tinggal di rumah akan terdiri dari masa tinggal 14 hari di fasilitas khusus, diikuti dengan tujuh hari tambahan di tempat tinggal mereka. Mereka yang kembali ke Singapura juga akan menjalani tes COVID-19 polymerase chain reaction (PCR) pada saat kedatangan, Hari ke-14 dari pemberitahuan tinggal di rumah, dan sebelum akhir periode 21 hari.
Sebelumnya, pelancong dari Taiwan telah diizinkan untuk melakukan aktivitas mereka di Singapura tanpa perlu memberikan pemberitahuan tinggal di rumah jika tes PCR mereka negatif.
Wisatawam jangka pendek yang memegang tiket perjalanan udara dengan riwayat perjalanan ke Taiwan dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura tidak akan diizinkan memasuki Singapura, kata MOH.
Wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Taiwan baru-baru ini dan yang bukan warga negara atau penduduk tetap akan diminta untuk mengikuti tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Mereka harus menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif yang valid untuk masuk ke Singapura.
Semua pengunjung dengan riwayat terbaru ke Taiwan yang memasuki Singapura antara 15 Mei dan 16 Mei akan menjalani tes PCR COVID-19 yang didanai pemerintah pada Hari 3 dan Hari 7 kedatangan mereka di Singapura, kata Depkes.
Wisatawan yang terkena dampak akan dihubungi dengan rincian tambahan tentang bagaimana mereka dapat mengikuti tes ini.