JEDDAH, bisniswisata.ci.id: MENCERMATI perkembangan penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan penyataan penangguhan sementara akses masuk warga asing ke wilayah Arab Saudi, baik untuk tujuan umroh dan ziarah, termasuk ke kawasan masjid Nabawi di Madinah. Menunda masuknya turis asing ke Arab Saudi yang berasal dari negara-negara dengan kasus virus Corona (COVID-19) yang oleh Otoritas Kesehatan Arab Saudi dinilai berbahaya.
Arab Saudi juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk melakukan perjalanan dari dan ke Arab Saudi. Pengecualian dikhususkan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke negaranya serta warga negara GCC yang saat ini berada di Arab Saudi yang ingin pulang ke negaranya.
Sebagai tindakan pencegahan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem verifikasi terhadap para pemegang ID Nasional Arab Saudi di pintu perlintasan, berdasarkan arah (negara) ke datangan mereka sebelum memasuki Wilayah Arab Saudi, serta memberlakukan prosedur pemeriksaan kesehatan terhadap mereka. Pemerintah Arab Saudi menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang. Ketentuan ini mulai berlaku Kamis, 27 Februari 2020.
Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan dukungannya terhadap semua upaya dunia internasional untuk menekan penyebaran virus tersebut. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).
Sementara informasi yang didapat bisniswisata.co.id dari pihak KJRI Jeddah, bahwa sejauh pemantauan KJRI Jeddah di lapangan, jemaah umrah asal Indonesia yang saat ini sedang berada di Wilayah Arab Saudi masih bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa: umrah dan ziarah ke Madinah. Dari hasil pantauan di bandara internasional King Abdulaziz, jemaah umroh Indonesia telah mendarat pada pukul 7:25 waktu Arab Saudi (WAS), Kamis, 27 Februari 2020 dengan pesawat Saudia Airlines.

Pihak Otoritas Bandara Internasional King Abdul aziz Jeddah, menyebutkan bahwa penangguhan sementara penerbangan jemaah umroh ke Arab Saudi dari seluruh negara, larangan masuk ke Arab Saudi bagi warga asing dari negara-negara yang terpapar virus corona (COVID-19).
Pemegang visa non-umroh yang terlanjur mandarat di Bandara Arab Saudi akan dilakukan pemeriksaan (verifikasi) apakah 2 minggu sebelumnya pernah pergi ke negara-negara yang terpapar virus corona (COVID-19).
KJRI Jeddah menurut Agus Muktamar, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah, wilayah kerjanya meliputi kawasan barat Arab Saudi yang mencakup 7 provinsi: Mekkah, Madinah, Asir, dan Tabuk (berbatasan dengan Yordania).
Tetap Terbang
Terkait layananan penerbangan umroh dari Lion Air hingga saat ini (27/ 02) masih mengoperasikan layanan penerbangan umroh atau belum mengalami pembatalan. Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi (kota tujuan) serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan.
Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah -bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah -bandara King Abdulaziz (JED). Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut.
Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umroh per hari dari Indonesia, melalui bandar udara Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ), bandara internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU), bandara Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH), Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM), bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK), bandara Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC), bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB), bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ), .bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN), bandara Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), bandara Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).