BANDARLAMPUNG, bisniswisata.co.id: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sedang menyiapkan pembangunan kereta api (KA) menuju Bandara Radin Inten II. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan transportasi dari dan menuju bandara di Lampung.
“Untuk kereta bandara Lampung akan dikembangkan paling lambat 2021. Memang, Dengan adanya KA bandara, akan mempersingkat waktu tempuh penumpang dari Bandar Lampung ke Radin Inten” papar Menhub Budi Karya Sumadi seperti dilansir laman Republika, Ahad (13/10/2019).
Dilanjutan, jarak tempuh untuk rute tersebut selama satu jam diharapkan bisa kurang dengan adanya KA bandara. Meskipun begitu, Budi menuturkan untuk menyiapkan pembangunan KA bandara di Lampung harus melalui beberapa proses terlebih dahulu. Budi mengatakan salah satunya masih menunggu rolling stock dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat memberi usulan bagi pengembangan prasarana transportasi di daerah lain juga. Budi mengatakan yang dapat dikembangkan lebih lanjut seperti Bandara Mohammad Taufik Kiemas (Pekon Serai, Krui, Pesisir Barat Lampung) atau Bandara Gatot Subroto, Way Kanan, Lampung.
Saat ini, pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung sudah diberikan kepada PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dengan skema pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Dengan kerja sama tersebut diharapkan nantinya kinerja pengelolaan bandara tersebut lebih meningkat.
Pengembangan Bandara Radin Inten II, Lampung agar layanan penerbangan dapat maksimal. Bandara tersebut saat ini masih dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan dan rencananya akan segera dikelola PT Angkasa Pura (AP) II (Persero).
AP II memprediksi pengembangan Bandara Radin Inten II mencapai Rp 467 miliar untuk jangka waktu 30 tahun. Beberapa pengembangan yang akan dilakukan seperti infrastruktur pendukung operasional. “Pengembangan ini bisa seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pengembangan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan, pembangunan gedung operasional CCR dan power quality, serta fasilitas pendukung lainnya,” jelas Awaluddin.
Untuk itu, AP II bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Dia mengatakan AP II dan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kerja sama pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah. Bandara Radin Inten II dilengkapi dengan landasan pacu berdimensi 2.770 meter dengan luas apron mencapai 43.600 meter persegi. Sarana tersebut untuk mengakomodir delapan parking stand pesawat.
Dengan memiliki luas terminal 9.650 meter persegi, Bandara Radin Inten II mampu menampung 3,7 juta penumpang pertahun dengan pergerakan penumpang mencapai lebih dari 2,6 juta penumpang per tahunnya. Tercatat pada tahun 2018 pergerakan kargo sebesar 5.859 ton per tahun. (ndy/Republika)