BOSTON, AS, bisniswisata.co.id: Selain paspor biasa, apakah Anda akan segera membutuhkan paspor vaksin yang membuktikan bahwa Anda memiliki vaksin COVID-19 untuk bepergian?
Dalam wawancara dengan Newsweek, Dr. Fauci, Direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular (NIAID), mengatakan bahwa skenario tersebut “sangat mungkin.”
Dilansir dari Smartertravel.com, Facui membandingkan mandat vaksin COVID-19 untuk perjalanan dengan aturan saat ini seputar vaksin demam kuning dan mencatat bahwa negara-negara tertentu mewajibkan untuk masuk ke negaranya.
Fauci menunjukkan bahwa kita tidak boleh menganggap vaksinasi sebagai izin untuk bepergian dan hidup seperti biasa, apalagi kita mencatat bahwa belum tahu apakah mereka yang telah divaksinasi masih bisa menjadi pembawa dan menularkan virus ke orang lain.
“Itulah alasan mengapa saya terus mengatakan bahwa meskipun Anda mendapatkan vaksinasi, kita tidak boleh menghilangkan sama sekali tindakan kesehatan masyarakat seperti memakai masker karena kita belum tahu apa efek [vaksin] terhadap penularan,” katanya pada Newsweek.
Selain negara-negara yang mewajibkan vaksinasi untuk masuk, maskapai penerbangan mungkin saja tidak mengizinkan penumpang yang tidak divaksinasi di dalam pesawat.
Maskapai nasional Australia Qantas, misalnya, telah mengumumkan bahwa mereka akan mewajibkan vaksinasi bagi penumpang penerbangan internasional.
Kapal pesiar kemungkinan besar akan mengikuti, dengan CEO Norwegian Cruise Line Holdings Frank Del Rio mengatakan kepada Travel Weekly, “Ini pasti akan menjadi persyaratan bagi kru, tapi terlalu dini untuk mengatakan apakah kami memiliki kedudukan hukum untuk mengamanatkan bahwa Anda aman,”
Para lawyer mengamati apa yang kita bahas ini tapi intinya adalah dengan mengambil Kita harus membangun kepercayaan pada pelanggan kita dan di antara kita sendiri bahwa pelayaran itu aman, kata Frank Del Rio.