Pemandangan ‘kota vertikal’, gedung-gedung tinggi di Hongkong dari Victoria Peak. ( Foto: ©Megan Eaves/Lonely Planet)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Selama ini berwisata ke Hong Kong bukanlah sesuatu yang rumit, tapi sederhana. Baik untuk bekerja atau pelesiran, bahkan untuk tinggal di Hong Kong. Bagi wisatawan Indonesia, Hong Kong juga punya magnet sendiri apalagi dalam paket wisata termasuk kunjungan ke Macau.
Namun pariwisata Hong Kong ke depan mungkin tidak lagi menarik banyak pelancong karena akan banyak aturan akibat status khusus Hong Kong telah dicabut AS. Wisatawan asal AS bakal menempuh prosedur rumit bila ingin ke Hong Kong, demikian pula sebaliknya usai AS mencabut hak khusus Hong Kong
Dikutip dari Lonely Planet, Presiden AS Donald Trump telah mencabut status khusus Hong Kong pada Jumat, 29 Mei 2020 sehingga bakal banyak aturan yang berubah bagi warga AS yang pelesiran ke kota semi otonom itu.
Langkah AS itu, didorong oleh politik dalam negeri China, setelah parlemen negeri itu secara resmi menyetujui undang-undang keamanan nasional baru, yang bisa berdampak besar tidak hanya pada lanskap politik dan ekonomi Hong Kong, tetapi juga bagaimana rasanya bepergian ke sana.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi memenuhi syarat untuk status khususnya di bawah hukum AS, dan menakutkan investor. Hong Kong dan AS memiliki perjanjian perdagangan khusus yang memberikan keistimewaan ekonomi negara-kota yang tidak dinikmati oleh China. Pengaturan ini juga memberi China dan AS akses tidak langsung ke pasar masing-masing.
Selama lebih dari 20 tahun, warga AS yang ke Hong Kong tidak harus mendapatkan visa atau melalui prosedur imigrasi yang sama seperti para pelancong ke daratan China. Hal Itu karena Hong Kong secara teknis bukan bagian penuh dari pemerintah China.
Hong Kong adalah Wilayah Administratif Khusus yang beroperasi di bawah prinsip “satu negara, dua sistem” yang diberlakukan untuk memudahkan transisi dari pemerintahan Inggris ke Cina.
Setelah lebih dari seabad sebagai koloni Inggris, Hong Kong kembali ke kedaulatan China pada akhir 1997, tetapi mempertahankan banyak norma ekonomi, politik, dan sosialnya sendiri daripada sepenuhnya berasimilasi.
Perbedaan itu membuat Hong Kong sangat menarik bagi investor dan pemimpin bisnis internasional – misalnya, Hong Kong adalah rumah bagi lebih dari 2.000 perusahaan Eropa. Amerika Serikat, Inggris, dan anggota Persemakmuran Inggris seperti Kanada dan Australia.
Namun, Amerika Serikat telah mengambil sikap yang teguh pada langkah-langkah baru Tiongkok daripada Kanada atau Uni Eropa. Trump menyatakan akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh China.
Maka hal Itu bisa berarti perubahan cepat pada cara orang Amerika bepergian ke Hong Kong, dimulai dengan persyaratan visa. Padahal selama ini visa hanya diperlukan bagi mereka yang bekerja atau belajar di Hong Kong.
Bila biasanya warga AS yang ke Hong Kong hanya butuh paspor yang berlaku minimal sebulan di luar masa tinggal, dana yang memadai untuk perjalanan, dan bukti akan kembali ke rumah atau bepergian ke tempat lain.
Tapi, kini warga AS yang ingin ke Hong Kong bakal menempuh prosedur yang sama, ketika mereka ingin pelesiran ke China. Jadi, warga AS harus menyiapkan paspor yang berlaku untuk setidaknya enam bulan di luar masa inap, visa masuk dan visa keluar.
Pengunjung diwajibkan reservasi ke hotel dan melapor ke kantor polisi setempat pada saat kedatangan dan membawa paspor, visa Cina, atau izin tinggal mereka setiap saat.
China Daratan jauh lebih ketat dalam menerima pelancong yang datang. Bahkan situs web Departemen Luar Negeri AS memperingatkan bahwa pejabat perbatasan Cina memiliki wewenang untuk menolak masuknya pelancong asing tanpa peringatan atau penjelasan. Bahkan, Kedutaan Besar AS dan Konsulat AS tidak dapat melakukan intervensi atas nama pelancong jika ditolak masuk ke Cina.
Sebaliknya, respons Amerika Serikat juga dapat mempersulit warga negara China yang bepergian ke Amerika Serikat, termasuk mahasiswa pascasarjana yang memegang visa dan peneliti dari China.
Kanada, sementara ini juga prihatin tentang dampaknya nanti pada kemampuan ribuan warga Kanada untuk tinggal, bekerja, dan bepergian di Hong Kong..
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan dalam konferensi pers bahwa “Kami memiliki 300.000 warga Kanada yang tinggal di Hong Kong dan itulah salah satu alasan mengapa kami ingin memastikan bahwa satu negara , dua pendekatan sistem terus berlanjut,” ujarnya.
Inggris juga sedang mempertimbangkan perpanjangan hak visa untuk sekitar 300.000 warga negara Inggris yang tinggal di Hong Kong. Saat ini visa BNO seperti itu mengizinkan enam bulan perjalanan di Inggris, tetapi perpanjangannya, jika disahkan, akan memungkinkan warga negara Inggris di luar negeri hingga satu tahun.
Memang masih harus dilihat secara pasti bagaimana Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan UE menanggapi hilangnya otonomi Hong Kong secara efektif . Jadi apa artinya itu bagi para pelancong yang berharap melihat “kota vertikal” untuk diri mereka sendiri, atau tinggalkan untuk cari pantai baru, destinasi wisata baru ?.