Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengharapkan Silaturahmi Wartawati PWI (SIWI) mampu jadi sarana untuk mempercepat permasalahan tentang perempuan dan anak.
“Kegiatan ini wujud komitmen dalam menyiarkan memberitakan tentang perempuan dan anak. Dapat terus komit untuk memberitakan perlindungan perempuan dan anak. “Semoga langkah bersama ini dapat wujudkan Indonesia Emas,” kata Menteri PPPA.
Menurut dia, wartawan perempuan juga bisa hebat dalam tugasnya. Wartawan terutama wartawan perempuan diharapkan bisa mengkonstruksi realitas sesuai fakta, mengawal dan menyampaikan pemberitaan tentang perempuan dan anak di media yang berperspektif gender, ujar Menteri PPPA dalam sambutannya secara daring untuk kegiatan Silaturahmi Wartawati Indonesia (SIWI)
Dia prihatin karena wartawan perempuan hadapi tantangan profesionalisme hingga kekerasan dalam menyampaikan berita yang Ramah Anak dan Perempuan supaya perempuan dan anak memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.
Peran wartawan dalam menyampaikan berita yang berimbang dan dibutuhkan masyarakat adalah pilar penting mengawal pembangunan. Profesi wartawan tidak hanya digeluti oleh kelompok laki-laki, jumlah wartawan perempuan saat ini terbilang semakin banyak, tambahnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga percaya bahwa kemampuan wartawan perempuan juga sama dan mumpuni dengan wartawan laki-laki bahkan bisa memimpin dalam redaksi dan korporasi media.
Dalam rangka Hari Pers Nasional, Menteri PPPA juga berharap pers mampu menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian isu-isu perempuan dan anak, serta mewujudkan produksi jurnalistik yang ramah terhadap perempuan dan anak sehingga dapat mewujudkan profesionalisme pemberitaan di media.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Komisi Penyiaran Indonesia telah memiliki MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran pada 2021 dan Dewan Pers pada 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung profesionalisme dan sensitivitas gender wartawan dalam menyampaikan pemberitaan. Kami mengapresiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tahun ini telah membentuk bidang baru dalam struktur organisasinya yakni bidang pemberdayaan perempuan. Ini adalah bentuk komitmen yang ditunjukkan untuk kemajuan wartawan perempuan,”
Sementara itu Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani yang menjadi utusan khusus Menteri PPPA mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2011-2022, untuk laku-laki mencapai 76,73 sedangkan perempuan 70,31.
“ Belum ada kesetaraan, IPM perempuan jelas lebih rendah dan ini diukur dari Angka Harapan Hidup (SDG 3), Harapan Masa Lalu (SDG 4.3), Rata-rata Usia Sekolah (SDG 4.4), Pengeluaran Per Kapita (SDG 8.5),” kata Rini Handayani.
Secara global, IPM Indonesia 2021 ada di ranking 107 dari 189 Negara, Ranking 6 dari 10 Negara ASEAN, Ranking 17 dari 19 Negara G20 dan Ranking 5 dari 5 Negara MIKTA, yang menyatukan lima negara dari beragam budaya dan wilayah terdiri dari Meksiko, Indonesia, Korea, Turki dan Australia.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia tahun 2011- 2922 yang mempengaruhi tingkat partisipasi angkatan kerja seperti struktur umur, tingkat upah danvtingkat pendidikan antara pria danwanita juga ada gap yang besar. Pria mencapai 83,87 sedangkan wanita jumlahnya hanya 53,41.
Selain tantangan profesionalisme, wartawan perempuan juga menghadapi tantangan lain dan kerap menerima perlakuan diskriminasi, intimidasi, bahkan mengalami kekerasan seksual saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Oleh karena itu perlindungan dan peningkatan kapasitas wartawati harus terus ditingkatkan.
“Kami berharap Kerjasama KPPPA dan pers mampu menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian isu-isu perempuan dan anak.
Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak-anak. Prevalensi Kekerasan Terhadap Wanita (SPHPN 2021) 1 dari 4 Perempuan usia 15- 64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka.
Sedangkan Prevalensi Kekerasan Terhadap Anak (SNPHAR 2021), 5 dari 10 anak perempuan dan 4 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya.
Data SIMFONI-PPA data 2023 ada 2184 korban terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa ada 11.441 Kasus dan 11.712 Korban. Sementara korban terhadap anak ada 18.175 kasus dan 20.221 korban dan kekerasan seksual terhadap anak 10.922 orang.










