DENPASAR, bisniswisata.co.id: Tak ingin kecolongan lagi, seperti kasus Bom Bali. Kini, polisi meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital di Bali seperti pelabuhan, bandara, shopping area, hingga pusat pariwisata. Peningkatan ini menyusul diringkusnya dua terduga teroris, AT dan ZAI oleh Densus 88 Antiteror di kawasan Jembrana, Bali, Kamis (10/10).
“Dengan adanya penangkapan terhadap para terduga teroris tersebut menandakan bahwa sel-sel dari kelompok mereka itu ada di Bali. Namun kita tidak tahu di Bali mereka berada di posisi mana. Kita semua memiliki kewajiban mengamankan keajegan dan kedamaian Bali,” ujar Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra seperti dilansir laman NusaBali, Selasa (15/10/2019).
Dijelaskan, pasca peristiwa penusukan Menko Polhukam, Wiranto dan penangkapan dua terduga teroris di Jembrana, Polresta Denpasar langsung meningkatkan kewaspadaan untuk pengamanan wilayah. “Mari kita sepakati bahwa kejahatan akan terjadi karena ada peluang. Sehingga niat akan muncul,” papar Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra.
Diakui, dengan tertangkapnya AT dan ZAI, tak menutup kemungkinan bahwa ada sel-sel kolompok jaringan teroris masih ada di Bali. Karena itu semua pihak mulai dari polisi, TNI, dan masyarakat umum harus ikut terlibat aktif menjaga keamanan di Bali. “Jadi berdasarkan kejadian yang terjadi di luar wilayah Bali itu menjadikan rekomendasi. Bahwa kita tidak boleh menganggap bahwa Bali ini selalu aman. Itu buktinya,” ujar dia.
Untuk meningkatkan keamanan, polisi semakin intensif memberikan penyuluhan ke masyarakat seperti ke komunitas-komunitas dan pemilik kos. Ini agar mereka berperan aktif ikut menjaga kemanan dari teroris. “Peran adat di Bali juga berpengaruh dalam membantu pihak kemanan. Untuk itu ke depan Bali tak boleh lagi kecolongan,” lontarnya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan langsung mengumpulkan para pejabat Polresta dari Unit Binmas, Intelijen, Unit Pembinahan, dan Penyuluhan. Kepada para pejabat itu mewajibkan semuanya untuk masuk ke komunitas-komunitas di masyarakat.
Polresta Denpasar juga meningkatkan patroli rutin yang sudah dijalankan sebelumnya. Jumlah anggota yang diturunkan sesuai dengan ancaman yang dihadapi. Kalau yang rutin sebelumnya 35 personil dari Poresta dan Polsek jajaran. Objek yang menjadi perhatian utama adalah objek vital seperti bandara, pelabuhan, lokasi-lokasi pusat kunjungan wisatawan, dan tempat perbelanjaan.
“Polresta Denpasar sudah melakukan peningkatan pengamanan. Di mana Polresta Denpasar telah melakukan gelar pasukan dan sarana prasarna. Kami mohon kepada masyarakat untuk secara bersama-sama menangkal radikalisme ini dengan fungsi dan kapasitas kita masing-masing. Jangan bilang ini hanya tugas TNI dan Polri. Ini tugas kita semua,” ajak Kompol Gatra.
Berdasarkan kejadian yang terjadi luar Bali lanjut Kompol Gatra juga menjadi rekomendasi bahwa tidak boleh menganggap Bali ini dalam posisi aman. Ditegaskan setiap kegiatan yang digelar di Bali lebih khusus level VIP itu menjadi tanggung jawab Polri.
Surat Edaran
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila mengajak kepada seluruh camat, kepala desa dinas, dan desa adat di wilayahnya ikut meningkatkan pengawasan dan keamanan. Hal itu dilakukan pasca-penangkapan dua terduga teroris, AT dan ZAI oleh Densus 88 Antiteror di Jembrana, Bali, Kamis (10/10/2019).
Susila mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala desa tersebut. Total ada 133 desa dinas dan 340 desa adat di Tabanan. Edaran tersebut bertujuan agar para kepala desa ini terlibat aktif dalam pengawasan penduduk pendatang.
Jadi, sebagai upaya pencegahan, jika ada yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. “Artinya kita sama-sama (meningkatkan keamanan) dari kepala Dusun, Perbekal, untuk mengenal warganya,” kata Susila kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) sore.
Surat edaran tersebut dikeluarkan Senin (14/10/2019) dan ditandatangai oleh Sekda Tabanan I Gede Susila. Isi surat edaran itu adalah, “bersama ini kami imbau kepada para perbekel dan para jrero Bendesa Adat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dan dalam rangka menjaga ketertiban umum daan ketentraman masyarakat.”
Susila menjelaskan, pengawasan ini bukan dengan mendata ulang. Namun mengingatkan kepada kepala desa untuk lebih mengenali warganya. Jika dianggap mencurigakan, segera dilaporkan ke pihak keamanan. “Kelian Dinas, Perbekel itu kan tahu penduduk-penduduk atau masyarakatnnya. Iya kenali mereka siapa yang datang identitasnya jelas,” katanya seperti diunduh laman Kompas. (ndy)