NASIONAL

TCA/RGL dengan UEA- Korsel- Tiongkok dan Singapura

JAKARTA, bisniswisata.co.id: BANDARA Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama negara memiliki peran penting dalam menjaga konektivitas Indonesia dengan negara lainnya. Untuk itu PT Angkasa Pura II bersama seluruh stakeholder memastikan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) yang diinisiasikan pemerintah dapat berjalan lancar.

“TCA/RGL ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, diplomatik dan dinas, ” jelas President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Seperti diketahui TCA yang sudah berjalan di Bandara Soekarno- Hatta yaitu  TCA Indonesia – Persatuan Emirat Arab/PEA (Uni Emirat Arab/UEA), efektif 29 Juli 2020. Selain Bandara Soekarno-Hatta, bandara kuala Namu di Deli Serdang  menjadi salah dua dari 4 bandara yang menjadi titik masuk dalam skema TCA/RGL ini.

TCA Indonesia – Korea Selatan, berlaku efektif pada 17 Agustus 2020, TCA Indonesia – Tiongkok mulai 20 Agustus 2020. Sedang TCA Indonesia – Singapura rencananya dimulai 26 Oktober 2020.

Persiapan pelaksanaan skema TCA Indonesia – Singapura tengah dilakukan PT Angkasa Pura II bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta antara lain Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, maskapai, pihak ground handling.

 “Salah satu yang tengah disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratory test facilities untuk melakukan PCR test kepada para penumpang dari Singapura yang termasuk di dalam skema TCA,” jelas Muhammad Awaluddin.

Alur kedatangan bagi penumpang dari Singapura adalah: traveler landing di terminal kedatangan, kemudian menuju checkpoint clearance aplikasi e-HAC (electronic health alert card), proses imigrasi dan bea cukai, lanjut menuju check point pemeriksaan PCR test. 

Tidak Perlu

Terkait pelaksanaan TCA/RGL Indonesia – Singapura, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor government agency /enterprises di Singapura serta mengajukan safe travel pass.

Sedangkan untuk applicant’s dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.
Eligilble travellers dari Indonesia wajib melakukan registrasi aplikasi Trace Together dan Safe Entry selama di Indonesia. Sementara, eligible travellers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama di Indonesia.

Tercatat penerbangan Jakarta – Singapura merupakan rute internasional tersibuk ke-3 di dunia. Berdasarkan laporan dari OAG, sepanjang tahun 2019 terdapat 27.046 penerbangan yang dilayani oleh 7 maskapai di rute tersebut yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Lion Air, Jetstar Asia, Indonesia AirAsia, Scoot, dan Batik Air.

Seiring dengan pandemi COVID-19, jumlah penerbangan di rute Jakarta – Singapura mengalami penurunan. Pada Januari 2020 jumlah penerbangan masih di sekitar sekitar 2.500 penerbangan lalu turun di September 2020 menjadi sekitar 300 penerbangan. 

TGA/RGL yang diterapkan ini sebagai langkah optimalisasi penerbangan rute Indonesia – Singapura sehingga dapat tetap berkontribusi mendukung aktivitas perekonomian. 

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*