KOLOMBO, bisniswisata.co.id: Pemerintah Sri Lanka kembali memperkenalkan dan memperluas skema bebas visa bagi wisatawan. Kebijakan itu bagian dari upaya menggenjot sektor pariwisata yang lesu pascateror bom Paskah, pada 21 April 2019. Dengan “iming-iming” penggratisan visa kunjungan wisata ini, pemerintah setempat berharap bisa kembali menarik wisatawan asing.
Konsesi visa untuk wisatawan dari 39 negara sebelumnya telah ditangguhkan setelah kelompok militan mengebom tiga gereja dan tiga hotel mewah di Kolombo pada 21 April. Peristiwa itu menewaskan 258 orang, termasuk 45 orang wisatawan asing.
“Begitu situasi keamanan membaik, rapat kabinet memutuskan untuk menghidupkan kembali skema bebas visa serta memperluas skema ke tujuh negara,” demikian bunyi pernyataan resmi pemerintah Sri Lanka, seperti dilansir laman AFP, Rabu (31/07/2019).
Sumber pejabat di Kementerian Pariwisata menyatakan, sejumlah pemerintah asing juga telah melonggarkan larangan perjalanan ke Sri Lanka. Di samping itu, terdapat peningkatan jumlah kedatangan turis yang sebelumnya turun tajam akibat teror bom.
Beberapa negara baru kini dimasukkan dalam perluasan skema bebas visa, termasuk Tiongkok dan India. Skema itu sebelumnya memungkinkan wisatawan asal Uni Eropa, Australia, dan Amerika Serikat untuk masuk ke wilayah Sri Lanka tanpa visa.
Pengunjung masih harus mendapatkan visa saat kedatangan, tetapi pemerintah membebaskan biaya US$35 per 1 Agustus. Otoritas Sri Lanka awalnya memperkirakan penurunan jumlah wisatawan asing pascateror sekitar 30%. Akan tetapi, jumlah wisatawan pada Mei 2019 tercatat turun lebih tajam menjadi 37.800 orang jika dibandingkan dengan April 2019 yang mencapai 166.975 orang.
Arus wisatawan perlahan meningkat pada Juni lalu dengan capaian 63 ribu orang. Namun, tetap saja turun drastis jika dibandingkan dengan periode serupa 2018, yakni 146.828 orang. Angka ini disebut sebagai angka kunjungan turis terendah sejak konflik Perang Saudara Sri Lanka sekitar sepuluh tahun yang lalu.
Menurut laporan awak media, kabinet pemerintahan Sri Lanka setidaknya secara resmi telah menyetujui sebuah dokumen yang berisi penggratisan visa kunjungan turis. Dengan persetujuan tersebut, kini turis dari negara yang diberikan bebas visa oleh Sri Lanka tidak perlu lagi membayar biaya visa sebesar visa turis yang biasanya bertarif antara USD 20-40 (Rp280 ribu hingga Rp560 ribu).
Beberapa negara seperti Thailand, negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Kanada, Singapura, Selandia Baru, Malaysia, Swiss, Kamboja, Denmark, Swedia, Norwegia, Finlandia, Islandia, Rusia, China, India, serta Inggris diketahui masuk dalam 48 daftar negara yang memperoleh layanan gratis visa turis dari pemerintahan Sri Lanka.
“Tawaran itu rencananya akan tetap berlangsung selama enam bulan dan pemerintah akan menghitung berapa banyak jumlah pemasukan yang hilang dari pendapatan visa setelah enam bulan,” ucap juru bicara Kementerian Pengembangan Pariwisata Sri Lanka.
Saat ditanya awak media, Menteri Pengembangan Pariwisata Sri Lanka, John Amaratunga langsung membenarkan langkah pemerintah untuk menggratiskan visa turis tersebut. Amaratunga pun mengharapkan keputusan yang diambil pemerintah ini nantinya bisa mendongkrak kedatangan wisatawan mancanegara.
Namun saat ditanya lebih lanjut, Amaratunga enggan memberikan info lebih detail terkait dengan keputusan pemerintah Sri Lanka tersebut. Amaratunga juga menuturkan bahwa pihak Kementerian Pengembangan Pariwisata tidak mempunyai rincian pendapatan dari pembayaran visa.
Sepanjang 2018, Sri Lanka menyambut rekor 2,3 juta wisatawan. Negara itu sempat dinobatkan sebagai tujuan wisata dunia periode 2019 oleh Lonely Planet. (NDY)