Patung Singa yang jadi ikon Singapura | Foto: Andrey.
SINGAPURA, bisniswisata.co.id: Singapura berlakukan aturan baru. Maskapai boleh melarang penumpang terbang jika tak penuhi syarat imigrasi.
Maskapai diperbolehkan larang penumpangnya terbang bahkan saat berada di bandara keberangkatan apabila dinilai tidak memenuhi syarat masuk ke negara tersebut.
Kebijakan ini diterbitkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA). Melalui aturan tersebut, seluruh maskapai yang melayani penerbangan ke Singapura diwajibkan mematuhi arahan larangan naik pesawat bagi penumpang yang dianggap berisiko atau tidak memenuhi ketentuan imigrasi.
Mengutip laporan Bangkok Post, Sabtu, 24 Januari 2026, selama ini penumpang bermasalah baru diketahui setelah tiba di Bandara Changi dan berhadapan langsung dengan petugas imigrasi. Dengan kebijakan baru ini, proses penyaringan dilakukan lebih awal bahkan sebelum sebelum pesawat lepas landas.
ICA menilai langkah tersebut lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional. Penumpang yang berpotensi menimbulkan ancaman dapat dicegah masuk bahkan sebelum pesawat lepas landas menuju Singapura.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, seluruh pelancong tetap diwajibkan mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum perjalanan. Data tersebut akan diperiksa bersamaan dengan manifes penumpang yang diserahkan maskapai kepada otoritas Singapura.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan penumpang tidak diizinkan masuk, ICA akan langsung menyampaikan pemberitahuan kepada maskapai terkait. Maskapai kemudian wajib menolak penumpang tersebut untuk terbang ke Singapura.
Bagi wisatawan yang terlanjur dicegah, ICA masih membuka peluang pengajuan permohonan. Penumpang disarankan menghubungi ICA melalui halaman Facebook resmi untuk meminta persetujuan masuk sebelum memesan penerbangan baru.
Aturan ini juga disertai sanksi tegas. Maskapai yang tidak mematuhi arahan ICA terancam denda hingga 100.000 dolar Singapura atau hukuman penjara maksimal enam bulan.
Sejumlah maskapai yang melayani rute langsung Bangkok–Singapura, seperti Thai Airways International, Thai VietJet, Thai AirAsia, Bangkok Airways, dan Thai Lion Air, tercatat sebagai pihak yang terdampak kebijakan ini.
Singapura sendiri dikenal sebagai pusat keuangan, bisnis, konvensi, dan hiburan di Asia Tenggara. Data Singapore Tourism Board mencatat sekitar 360 ribu wisatawan asal Thailand berkunjung sepanjang Januari hingga November tahun lalu.
Wisatawan asal China masih menjadi yang terbanyak dengan hampir 3 juta kunjungan, disusul wisatawan Indonesia sekitar 2,2 juta kunjungan.









