BLORA, bisniswisata.co.id: KEARIFAN lokal Sedulur Sikep (Samin) di Klopoduwur,Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemebdikbud) nomor 65682/MPK.E/KB/2018. Penetapan itu dikukuhkan melalui sertifikat Mendikbud nomor 65682/MPK.E/KB/2018 yang menetapkan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Sertifikat yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy diserahkan Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Blora diterima oleh Wakil Bupati Blora Arief Rohman.
Ajaran Saminisme dan kearifan lokal Sedulur Sikep (Samin) yang diajarkan Samin Surosentiko (Raden Kohar) yang lahir di Blora pada 1859, berupa ajaran berbudi luhur dari mulai sikap hidup pribadi maupun sosial hingga membentuk sebuah keluarga besar dan berkembang di berapa daerah seperti Blora, Bojonegoro, Pati dan Kudus.
Sejarah panjang kaum Sedulur Sikep (Samin) menjadi banyak sororan, karena hingga dekad 70-an hidup dalam pengisolasian diri di beberapa daerah tersebut. Sikap menutup diri dari dunia luar kelompoknya ini, tidak lepas dari situasi dan kondisi saat itu yang tidak pernah kompromi dengan penjajah.
Sikap dan budaya saminisme tetap kukuh dalam keterisolasian diri di kampung di tengah hutan di daerah itu, bahkan setelah pendiri Samin Surosentiko meninggal saat menjalani pengasingan di Padang pada 1914, kaum Samin tetap mempertahankan ajaran yang diyakini kebenarannya hingga negeri ini merdeka.
Kaum Samin yang selalu tampil khas yakni berpakaian serba hitam, secara pelan mulai membuka diri. Ajaran luhur saminisme juga semakin dipahami oleh warga lain di luar kelompoknya. Bahkan kearifan lokal ini menjadi kekayaan budaya bangsa dan diakui sebagai khasanah budaya yang patut dibanggakan karena mengandung ajaran berbudi luhur tinggi.
“Salah satu ajarkan Saminisme yakni tidak boleh menyakiti sesama, saling menghargai dan menghormati sesama manusia, juga menjaga dan merawat alam sekitar,” kata Sesepuh Samin Mbah Pramugi Prawiro Wijoyo seperti dilansir laman Media Indonesia, Ahad (22/09/2019).
Masih ada ajaran dasar yang hingga kini harus dipatuhi masyarakat Samin diantaranya: agama adalah senjata atau pegangan hidup, paham Samin tidak membeda-bedakan agama. Karena itu orang Samin tidak pernah mengingkari atau membenci agama karena yang penting adalah tabiat dalam hidupnya.
Jangan mengganggu orang, jangan bertengkar, jangan suka iri hati, dan jangan suka mengambil milik orang, bersikap sabar dan jangan sombong, manusia hidup harus memahami kehidupannya sebab hidup adalah sama dengan roh dan hanya satu, dibawa abadi selamanya. Bila berbicara harus bisa menjaga mulut, jujur, dan saling menghormati.
“Berdagang bagi orang Samin dilarang karena dalam perdagangan terdapat unsur ketidakjujuran dan Juga tidak boleh menerima sumbangan dalam bentuk uang,” imbuh Mbah Pramugi
Direktur Sejarah Ditjen Kebudayaan Kemdikbud Triana Wulandari mengapresiasi pemberian Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sedulur Sikep (Samin) Blora. Blora selama ini dikenal karena kayu jati dan minyak bumi, juga kaya akan budaya.
Selain barongan dan batik Samin yang memiliki ciri khas tersendiri, juga ada sedulur sikep (samin) yang saat ini diangkat sebagai tema besar Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. “Ini luar biasa, potensi yang harus terus dikembangkan,” tambahnya.
Wakil Bupati Blora Arief Rohman mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan Kemendikbut ini, sehingga kearifan lokal Ini tetap akan dijaga sebagai warisan budaya bangsa yang tidak lekang oleh waktu.
“Setelah 2017 seni Barongan Blora ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kini giliran Sedulur Sikep, diharapkan hal ini bisa semakin meneguhkan Blora sebagai Kota Budaya, Kota Barongan dan Buminya Samin Surosentiko,” ujar Arief. (ndy)