JAKARTA, bisniswisata.co.id: Program Bersih, Indah, Sehat dan Aman ( BISA) akan menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat kelompok sadar wisata, asosiasi pariwisata dan ekonomi kreatif serta sentra kreatif untuk menerapkan aturan baru pasca pandemi global COVID-19 atau disebut New Normal.
“Gerakan ini akan memberdayakan para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, keindahan, Kesehatan, keamanan, di destinasi wisata dan tetap menghasilkan karya kreatif,” kata Dr. Frans Teguh MA, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan & Konservasi Kemenparekraf, hari ini.
Seperti diketahui, tiga tahapan program Kemenparekraf menghadapi pandemi global ini adalah masa Tanggap Darurat, Pemulihan dan Normalisasi. Oleh karena itu melalui program tersebut, ujarnya, pada tahap normalisasi para pelaku diharapkan sudah terbantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan memiliki stabilitas ekonomi yang lebih baik.
” Usaha mereka harus terus jalan, namun dengan program BISA maka para pelaku akan terbiasa menerapkan aturan New Normal” pasca-COVID-19 sesuai prinsip hygiene dan sanitasi yang prima untuk memperkuat daya tarik dan reputasi destinasi wisata,” kata Frans Teguh.
Bagi desa-desa wisata dan kelompok sadar wisata di tanah air sudah familiar dalam penerapan 7 Sapta Pesona yaitu Aman, Tertib. Bersih, Sejuk, Indah, Ramah Tamah dan Kenangan. Melalui program BISA maka di dorong untuk menerapkan pariwisata yang berkelanjutan, memiliki ketahanan dan bertanggung jawab.
“Fokus kita adalah penerapan Community Base Tourism yang berfokus pada manusianya untuk mengembangkan dan memperkuat ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga dalam mengelola usaha maupun destinasi wisatanya menerapkan aksi sesuai prinsip sustainable tourism,” tambahnya.
Hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah masalah kebersihan ( Bersih = B) berarti selain toilet dan sampah juga menjaga polusi sehingga menghasilkan Indah = I meningkatkan daya tarik alam dan budaya. Masyarakatnya harus pro-aktif memperkuat ambiance atau aura destinasi dengan tradisi dan atraksi seni budaya.
Selain itu ada keserasian bentang alam dan budaya misalnya penataan taman, kegiatan tanam pohon restorasi karang. Selanjutnya unsur Sehat = S, hygiene, sanitation, health care dan terakhir Aman = A seperti menghidupkan kembali budaya siskamling, cakap dalam menghadapi situasi darurat (emergency ) dan safety service.
“Budaya Jaga Jarak ( Social dan physic distancing serta protokol kesehatan harus mendapat dukungan dari berbagai unsur di daerah mulai dari Pemerintah Daerahnya, Badan Otorita, Pengelola kawasan destinasi bahkan termasuk peran Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP),”
Frans Teguh mengatakan banyak yang harus dilakukan di era New Normal karena metode atau pola kerja, sistem monitoring, pendampingan, quality control, kebersihan dan keamanan. Bahkan perlu sertifikasi bahwa suatu destinasi wisata sudah memenuhi kebutuhan wisatawan pasca COVID-19.
Persaingan antar destinasi wisata akan sangat ketat karena itu untuk memenangkan persaingan maka manajemen pengelolaan usaha tidak bisa diabaikan mulai dari promosinya, reputasi branding, pengelolaan keuangan sampai laporan akuntabilitasnya.
” Sasaran utamanya adalah Kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Asosiasi Parekraf, Homestay, sentra kreatif di lokasi destinasi wisata. Seperti diketahui kita memiliki lima destinasi super prioritas di tambah lagi Kepulauan Riau, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogya sehingga total 11 Provinsi.
Untuk setiap provinsi dialokasikan bagi 10 lokasi destinasi pariwisata dengan pelaksanaan kegiatan a.l bantuan pembelian peralatan dan modal kerja, fasilitas kebersihan, keindahan, peralatan kesehatan dan fasilitas keamanan/keselamatan.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan pengelolaan untuk mendorong dan mengapresiasi program ketahanan usaha dan mitigasi plan di destinasi pariwisata.
Untuk menopang ketahanan usaha para pelaku, kata Frans Teguh, dilakukan penyusunan dan review SOP dan mitigasi plan, rekap/identifikasi entitas atau kelembagaan yang telah maupun yang belum memiliki SOP & mitigasi plan serta menyusun rekomendasi insentif utk entitas yang memiliki skema mitigasi plan dan SOP.
” Penerapan New Normal pasca pandemic dalam pelaksanaannya akan membutuhkan rebound strategy terutama kesiapan destinasi dalam aspek Standar Kemanusiaan Inti dalam hal Kualitas dan Akuntabilitas atau biasa disebut the Core Humanitarian Standard ( CHS) “
CHS, ungkap Frans untuk membangun kepercayaan (trust) dan simpati publik yaitu wisatawan domestik maupun mancanegara melalui penguatan promosi destinasi yang sudah memenuhi CHS. Seperti diketahui pandemi global yang melanda 215 negara ini sudah mencapai 4,18 juta kasus sehingga ke depan pelaksanaan verifikasi, audit, dan sertfikasi CHS memang dibutuhkan.