JAKARTA, bisniswisata.co.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bangga UNESCO menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda melalui sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Pengakuan dari UNESCO ini merupakan sebuah penghormatan dunia bagi seni bela diri tradisional dan kebudayaan Indonesia.
“Karena itulah, penetapan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh PBB ini adalah sebuah penghormatan dunia bagi tradisi dan kebudayaan kita,” ujar Kepala Negara melalui akun media sosial Twitter miliknya, Ahad (15/12/2019). Dalam akun @Jokowi yang pengikutnya sebanyak 12,5 juta, postingan Jokowi mendapat like sebanyak 10,4 ribu, yang membalas twitt 222 dan retweet 1,7 ribu.
Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan ini dilakukan saat sidang UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12) lalu. Jokowi mengatakan, pencak silat bukan hanya sekadar beladiri khas Indonesia yang juga populer di seluruh Nusantara.
Menurut Jokowi, pencak silat merupakan warisan budaya luhur yang mengandung falsafah, spiritualitas, dan kesenian. Sebelumnya, menurut Direktur Jenderal Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, tradisi pencak silat dinilai memenuhi kualifikasi berkontribusi terhadap peradaban manusia.
Tradisi pencak silat ini sudah diusulkan oleh komunitas perguruan pencak silat dari sejumlah daerah beberapa tahun yang lalu. Kemudian pemerintah melalui Kemendikbud mengajukan secara resmi naskah pencak silat kepada UNESCO pada 2017 lalu.
Sebelumnya Direktur Jenderal Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid menjelaskan Pemerintah sudah mengusulkan pencak silat sejak 2017. “Tentu karena kontribusi dari pencak silat terhadap kemanusiaan dan peradaban manusia. Dari situ saya kira cukup jelas kualifikasinya kenapa pencak silat dimasukkan ke dalam daftar representatif,” kata Hilmar.
Hilmar menjelaskan, pencak silat juga dipilih karena terbukti regenerasinya sejak awal abad ke-7. “Jadi paling enggak sekarang sudah ada 1200-1300 tahun ya masyarakat lekat dengan tradisi Pencak Silat,” katanya.
Dilanjutkan, UNESCO juga menilai seberapa jauh masyarakat masih menghidupi praktek kebudayaan itu. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pelestarian dan tindak lanjut tanggung jawab masyarakat di masa mendatang. “Karena kalau masyarakatnya enggak bergerak, itu akan dinilai UNESCO apakah warisan budaya tak benda itu masih dilestarikan atau tidak,” ujarnya.
Hilmar menuturkan penetapan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini bisa membuka jalan bagi berbagai upaya pelestarian yang lebih luas. Tak hanya soal pengakuan, namun penetapan itu juga menyangkut tanggung jawab pelestarian. “Sekarang kembali lagi ke kita. Maka segera kita buat pertemuan di antara komunitas, pemerintah, Kemdikbud, Menpora, bagaimana strategi pelestarian sehingga amanat bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.(end)