JAKARTA, bisniswisata.co.id: Hari pertama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6/2019), penerbangan di Indonesia mengeluhkan 28 kasus balon udara yang dilepas ke udara. Para pilot dari berbagai maskapai penerbangan melaporkan ke Air Nav Indonesia bahwa keberadaan balon udara yang dilepaskan warga mengganggu aktivitas penerbangan.
Sekitar 28 kasus yang diterima dilaporkan oleh 26 pilot. Pasalnya, balon udara terlihat di ketinggian 38.000 kaki. “Dari 28 laporan seluruh Indonesia, ada 13 laporan yang berada di wilayah penerbangan MATSC.
“Balon udara itu terlihat di wilayah Jawa dan Bali yang diperkirakan diterbangkan dari wilayah tersebut. Ketinggian terbang balon udara itu mencapai 38.000 kaki, sedangkan di ketinggian itu penerbangan sangat padat,” papar Deputy GM Perencanaan dan Evakuasi Operasi Makassar Air Traffic Service Control (MATSC), Davitson Aritonang keterangan pers di kantornya, Kamis (6/6/2019).
Dilanjutkan, jika balon udara mengganggu penerbangan pesawat berukuran besar. Bahkan, ada balon udara yang dilengkapi tabung gas 3 kilogram hingga 5 kilogram sehingga pilot terpaksa keluar dari jalur untuk menghindari balon udara tersebut.
“Jika balon udara yang dilengkapi dengan tabung gas, bisa-bisa meledakkan mesin pesawat jika terkena pesawat dan masuk ke dalam mesin. Jadi terpaksa pilot menerbangkan pesawat menghindari balon udara tersebut. Diperkirakan di daerah Wonosobo, secara luasnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” lontarnya.
Dengan adanya balon udara yang mengganggu lalu lintas pesawat, Airnav Indonesia menerbitkan Notam. “Kami sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara. Selain itu juga, pihak Air Nav Indonesia sudah melaporkan balon udara ini ke Kementerian Perhubungan dan Pemerintah terkait,” sambungnya.
Kamis (6/6/2019) pagi sudah diterima 1 laporan dari pilot yang sedang menerbangkan pesawat di ketinggian 35.000 kaki. Sedangkan pada Rabu (5/6/2019), mulai pukul 10.00 hingga 16.40 Wita kita terima laporan 28 kasus. (redaksibisniswisata@gmail.com)