SEMARANG, bisniswisata.co.id: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan moratorium pembangunan hotel bintang empat di kota Semarang Jateng. Pasalnya, total hotel bintang empat di Semarang saat ini mencapai 35 hotel. Jumlah itu terbilang banyak bagi sebuah kota, meski berstatus ibu kota provinsi.
“Sekarang hotel di Semarang ini sudah banyak. Bahkan jarak antara satu hotel dengan hotel lainnya sangat berdekatan, enggak mencapai 2,4 km atau sekitar 1,9 km. Ini tidak ideal, karena itu perlu moratorium. Jika tidak, kondisinya semakin menyedihkan,” papar
Wakil Ketua PHRI Jateng, Benk Mintosih di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Jumat (31/8/2018).
Hotel yang terlalu banyak ini pun membuat persaingan industri perhotelan menjadi tidak sehat. Alhasil, ada kesenjangan okupansi antara hotel yang satu dengan yang lain. Hingga kini, tingkat okupansi hotel di Semarang hanya mencapai 64%. “Kami minta pemkot memberlakukan moratorium untuk hotel baru bertaraf bintang 4. Kalau yang bintang lima silakan saja,” tutur Benk.
Dilanjutkan, seperti dilansir laman Solopos, desakan agar diberlakukan moratorium pembangunan hotel bintang empat sudah disampaikan langsung ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pihak wali kota juga sudah menyetujui permintaan PHRI agar menyetop pembangunan hotel bintang empat.
Dan untuk hotel bintang lima di Semarang saat ini jumlahnya memang masih kurang. Total hotel bintang lima di Semarang baru sekitar lima hotel. “Idealnya untuk sebuah kota besar hotel bintang lima ya sekitar delapan hotel. Sekarang baru lima hotel, jadi masih kurang,” ujar pria yang juga menjabat sebagai General Manager (GM) Star Hotel. (EP)