HILDA'S NOTE NASIONAL NEWS PAKET WISATA

Penipuan Paket Wisata Online Marak, Korban Malu Mengadu

Wisatawan Indonesia di pegunungan pelangi Zhangye, China Utara, mengikuti paket tour dari biro perjalanan wisata resmi dengan aman dan nyaman.

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Penipuan penjualan paket wisata secara online marak dengan beragam modus dan banyak merugikan masyarakat, kata Indi K Noorsy, Travel Consultant sekaligus mantan CEO event Indie Travel Mart, hari ini.

Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berwisata dan kemudahan mendapatkan beragam kebutuhan perjalanan secara  online belakangan melahirkan banyaknya paket berlabel open trip dan berkembangnya usaha Trip Organizer yang ditawarkan pada warga net.

Open trip biasanya dimotori oleh komunitas untuk jalan bareng, berwisata bersama dengan destinasi wisata anti mainstream yaitu paket wisata yang belum dikenal masyarakat luas,” kata Indi Noorsy.

Empat tahun belakangan, ujarnya, open trip ini diminati karena harganya yang miring, mengeksplorasi surga tersembunyi dan harganya terjangkau oleh kalangan milenial.

Sayangnya kegiatan jalan bareng ini tidak lahir dari usaha berpayung hukum sehingga ketika ada oknum nakal yang menawarkan open trip bodong maka konsumen di posisi lemah.

“Mau mengadu kemana kalau paket wisata open trip yang dibayar ternyata tidak jadi berangkat, sedangkan uang sudah disetor. Konsumen yang dirugikan malu melapor pula,” ungkap Indi.

Usaha open trip dan trip organizer sebenarnya sangat berperan dalam memperkenalkan daerah – daerah wisata di Indonesia, kehadirannya dibutuhkan sesuai tuntutan jaman. Namun ketika ada oknumnya yang menyalahgunakan kepercayaan maka keberadaannya yang berbadan hukum sangat mendesak.

Tetty DS Aryanto, Ketua Umum Indonesia Tour Leader Association ( ITLA) membenarkan maraknya penipuan paket wisata di dunia maya sehingga pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat untuk waspada melalui website ITLA, forum-forum lintas sektoral dan lainnya.

“Yang jelas anggota ITLA tidak menjual paket wisata seperti open trip dan 1300 an tour leader anggota kami mematuhi kode etik dan mengacu pada Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no: 82/MPPT-88 Tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata ( tour leader),”

Disebutkan bahwa tour leader adalah pengatur wisata yang ditugaskan oleh Biro Perjalanan Umum dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk memimpin dan mengurus perjalanan rombongan wisatawan, tegas Tetty DS Aryanto.

Tetty  yang juga Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Sejarah, Religi, Tradisi dan Seni Budaya Kementrian Pariwisata menambahkan bahwa open trip sifatnya co-sharing alias jalan sama-sama sehingga bila menjadi bisnis harus ada bendera perusahaan.

“ Kami fokus pada SDM tour leader, soal regulasi urusan pemerintah namun kami sepakat Kepmen mengenai tour leader yang sudah berusia 30 tahun harus ditinjau ulang dan disesuaikan dengan era digital ini,” kata Tetty.

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)