MATARAM, bisniswisata.co.id: Pengelola Hotel di Kota Mataram mengeluhkan tamu hotel turun tajam pasca gempa Lombok, sehingga biaya operasional tak tertutupi oleh pendapatan. Bahkan, gempa lombok berdampak dari sisi infrastruktur terkait kelaikan bangunan.
“Dampak bencana dirasakan cukup besar baik secara infrastruktur maupun beban pembiayaan serta operasional yang tidak sebanding dengan tingkat hunian hotel yang menurun tajam,” papar Anggota Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Slamet Fahrurrozi sesuai menggelar audisi dengan Wali Kota Mataram seperti dilaporkan Antara, Rabu (5/9/2018).
Kota Mataram berjarak sekitar 30 kilometer dari Gunung Rinjani yang lerengnya menjadi pusat gempa 5 Agustus 2018 lalu. Namun, gempa tersebut merusak beberapa bangunan, infrastruktur dan fasilitas umum di Ibukota Provinsi NTB tersebut.
Untuk mengatasi masalah tersebut Asosiasi Hotel Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan audiensi dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh guna menyampaikan berbagai hal terkait kendala yang dialami hotel-hotel yang ada di Kota Mataram pascabencana gempa bumi.
Selain itu, AHM juga meminta rekomendasi untuk penyesuaian pajak pembangunan I (PB I) atau pajak hotel dan restoran di tengah kondisi hotel yang dialami pascabencana.
AHM juga menyarankan agar wali kota membuat kebijakan untuk membentuk tim ahli guna melakukan asesmen dan mengeluarkan sertifikasi layak bangunan bagi gedung dan bangunan hotel pascagempa karena tingginya biaya sertifikasi secara mandiri. “Dengan demikian, semua hotel di Mataram bisa mendapatkan sertifikasi layak bangunan sebagai salah satu syarat beroperasional,” katanya.
Menyikapi hal tersebut Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyatakan bahwa dirinya akan segera mengambil langkah untuk menyikapi saran dan masukan yang disampaikan oleh AHM.
“Untuk mengambil kebijakan seperti yang diharapkan AHM, Pemerintah Kota Mataram harus berkonsutasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait seperti dengan Kementerian PUPR yang juga tengah mengerahkan tim asesmen untuk memeriksa kondisi bangunan yang ada di Kota Mataram,” katanya.
Terkait usulan rekomendasi penyesuaian pembayaran PB I sekaligus bagi pihak ketiga yang memiliki kaitan secara keuangan dengan pihak hotel, wali kota berjanji akan mempelajarinya dan menyiapkan langkah yang tepat.
Wali kota juga menyatakan bahwa dirinya bersyukur bahwa meskipun sejak gempa pertama terjadi sampai dengan saat ini menimbulkan kerusakan cukup besar di Kota Mataram tetapi aktivitas perekonomian di Kota Mataram sedikit demi sedikit mulai dapat bergerak lagi. “Mudah-mudahan kita segera pulih dan bangkit kembali,” ujarnya. (EP)